Bahaya Subvarian Omicron di Bali, Pemda Dapat Surat Kemenkes

18 Juni 2022 02:00

GenPI.co Bali - Semenjak adanya sinyal bahaya penyebaran dua subvarian Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 di Bali, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lakukan antisipasi lewat pemberian surat kepada semua pemda dalam waktu dekat.

Kementerian terkait cukup was-was akan adanya lonjakan kasus positif virus Corona varian anyar pada pertengahan Juli 2022.

Tak heran, Kemenkes RI segera bertindak sigap dengan membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:  Mencuri demi Anak, Pasutri di Denpasar Bali Dapat Sanksi Polisi

"Kami sudah menyiapkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus Omicron," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam dialog, Kamis sore (16/06/22).

Mohammad Syaril mengeklaim sistem layanan kesehatan di Indonesia telah siap menghadapi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

BACA JUGA:  Oka Manuaba: Hyang Widhi Restui Bandara Bali Utara Buleleng

"Dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi, kita melakukan 'long tracing' maupun 'tracing.' Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman dua tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik," imbuhnya.

Menurut Syahril, pengalaman dan sistem yang terbentuk selama ini tercermin dari kesiapan petugas di ranah pencegahan penyakit melalui tindakan promotif atau sosialisasi, tim medis rumah sakit hingga puskesmas.

BACA JUGA:  Dokter: Usia Sebegini Bikin Tubuh Manusia Penurunan Massa Otot

"Pengalaman selama ini menunjukkan pemerintah sudah siap setiap saat," bebernya.

Berdasarkan pengalaman pada gelombang Delta dan Omicron yang terjadi dua tahun terakhir, pemerintah akan melakukan kebijakan konversi tempat tidur dari pasien umum untuk keperluan isolasi Covid-19.

Kebijakan itu dapat diterapkan jika ketersediaan tempat tidur untuk Covid-19 sudah di atas ambang batas atau lebih dari 60 persen.

Hal ini agar semua pasien Covid-19 yang membutuhkan pertolongan medis dapat tertampung oleh rumah sakit.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan puncak penyebaran kasus Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 akan terlihat di pekan kedua hingga ketiga bulan Juli 2022.

Melalui surat kepada kalangan pemda serta dinas kesehatan terkait, Kemenkes yakin bisa menanggulangi potensi penyebaran subvarian Covid-19 Omicron yang notebene sulit terdeteksi. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI