Mencuri demi Anak, Pasutri di Denpasar Bali Dapat Sanksi Polisi

17 Juni 2022 13:00

GenPI.co Bali - Polisi tetap memberikan sanksi terhadap pasangan suami istri (pasutri) muda bernama inisial HSP (23) dan istrinya LAN (22) yang mencuri demi membeli obat anak baru-baru ini.

Dua sejoli ini menjadi perhatian publik gara-gara terlibat kasus pencurian besi penutup gorong-gorong di kawasan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel).

Video CCTV yang menunjukkan aksi HSP, seorang pengangguran bersama istrinya pun sempat viral.

BACA JUGA:  Aksi di Denpasar Bali, Maling Indekos Asal Sumbawa Diciduk Polisi

Ditambah lagi, perbuatan tercela pasutri asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini juga sempat mengajak anak semata wayangnya yang saat ini dalam kondisi sakit.

Mengingat keduanya melakukan tindak pencurian demi kesehatan anak, Polsek Densel, Bali hanya memberikan sanksi wajib lapor saja sekaligus menerapkan kaidah hukum restorative justice (RJ).

BACA JUGA:  Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Ubung Bali, Jape Rina Kena Batako

Kebijakan tersebut ditegaskan Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana yang membeber alasan penerapan restorative justice kepada HSP dan LAN.

"Kita sudah lakukan mediasi (antara para pelaku dan pemilik besi gorong-gorong, Red), sehingga kami restorative justice," ucap Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (15/06/22).

BACA JUGA:  Psikolog: Penggunaan Narkoba Dipengaruhi Gaya Hidup, Alasannya?

Alasan pertama, pemilik besi penutup gorong-gorong yang dicuri oleh kedua pelaku legawa dan tidak mau melanjutkan tuntutannya.

"Mengingat kondisi pelaku, pemilik gorong-gorong tidak mau melanjutkan tuntutannya," ucap Kompol Made Teja Dwi Permana.

Kedua, kondisi perekonomian HSP dan LAN yang tidak bekerja dan harus merawat anaknya yang sakit juga jadi pertimbangan utama.

Terlepas dari polisi bebankan sanksi wajib lapor saja, pihak korban pencurian penutup besi gorong-gorong di Denpasar, Bali juga telah mencabut laporannya. Mereka iba dengan desakan ekonomi yang bikin pasutri muda itu nekat mencuri. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI