Fakta Miris, Ini Kronologi Penangkapan Pasutri Pencuri Bali Viral

17 Juni 2022 04:00

GenPI.co Bali - Dalam kronologi penangkapan pasangan suami istri (pasutri) viral pencuri besi tutup gorong-gorong di area Denpasar, Bali baru-baru ini mengungkap suatu fakta miris.

HDP (23) dan istrinya LAN (22) diketahui telah melakukan kejahatan absurd yakni mencuri penutup gorong-gorong di Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel).

Ironisnya, aksi pencurian pasutri asal Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut dilakukan dengan turut mengajak serta anak mereka yang masih berusia tiga tahun.

BACA JUGA:  Aksi di Denpasar Bali, Maling Indekos Asal Sumbawa Diciduk Polisi

Kronologi kasus ini mencuat setelah aksi pasutri tersebut viral lantaran aksinya terekam CCTV dan diunggah korban ke media sosial.

Keduanya diketahui indekos di Jalan Pulau Belitung I, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan bersama anaknya.

BACA JUGA:  Bali Viral! Curi Besi Gorong-gorong Denpasar, Pasutri Diciduk

Aksi keduanya terungkap saat beraksi di Jalan Gurita I Perum Pedungan Indah, Banjar Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Denpasar, Kamis (09/06/22) pukul 09.00 WITA.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Gede Agung, salah seorang warga setempat yang mengetahui perbuatan kedua tersangka melalui CCTV.

BACA JUGA:  Psikolog: Penggunaan Narkoba Dipengaruhi Gaya Hidup, Alasannya?

Bermula dari chat grup WA warga yang melaporkan kehilangan gorong-gorong besi, warga mengecek CCTV di areal perumahan.

"Pelapor bersama dengan warga lainnya melihat rekaman CCTV yang terpasang di jalan tersebut," sebut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (14/06/22).

Dari rekaman CCTV terlihat jelas aksi kedua pelaku bersama anaknya yang mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 5798 ADF.

Oleh pelapor Gede Agung, rekaman tersebut lantas diunggah di akun pribadi Instagram @agungkanaka yang kemudian viral di sejumlah akun medsos.

Berdasar laporan korban, tim Opsnal Polsek Densel mengamankan kedua pelaku di tempat indekosnya pada Sabtu (11/06/22) malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Kepada petugas, keduanya mengakui aksi pencurian besi penutup gorong-gorong lantaran terpaksa untuk membeli obat anaknya yang sakit.

"Untuk membeli kebutuhan obat anak yang sedang sakit (Paracetamol Hufagrip, Red) sisanya dipakai untuk makan," jelas Iptu Sukadi.

HSP sendiri mengaku biasa bekerja di proyek, tetapi sudah tiga bulan menganggur, sehingga terhimpit kebutuhan ekonomi.

Begitu juga dengan istrinya, LAN, yang sehari-hari biasa menjahit, tetapi tidak pernah lagi dapat orderan menjahit selama pandemi.

Meski sang istri sudah pernah melarang, tetapi suaminya mendesak mengingat kebutuhan ekonomi dan kondisi anak yang sakit.

"Kedua tersangka juga mengakui selain mengambil besi di tempat tersebut juga pernah mengambil besi penutup got di 11 tempat," papar Iptu Ketut Sukadi.

Besi-besi penutup gorong-gorong hasil curian tersebut, lantas dijual kiloan di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar seharga Rp 126.500.

Setelah ditangkap oleh kepolisian Denpasar, Bali, pasutri muda yang mencuri besi penutup gorong-gorong untuk fakta miris pengobatan anak kabarnya telah dibebaskan. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI