GenPI.co Bali - Kasus pembunuhan Sadis di di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara, Bali menemukan fakta baru. Melalui rekonstruksi oleh polisi, terungkap fakta para pelaku menghantam korban pria asal Sumba, Jape Rina dengan batako.
Olah kejadian perkara dilakukan pada Rabu (15/06/22), Tiga pelaku pengeroyokan sekaligus pembunuh korban juga turut dihadirkan di TKP.
Yang mengejutkan, terungkap fakta baru bahwa ketiga pelaku masih berkerabat dengan korban.
Ketiga pelaku itu masing-masing Benyamin Haingu (23), Minto Umbu Rada (21), dan Papi Langu Humba (19).
Satu dari empat pelaku yang disebut-sebut otak utama pembunuhan sadis ini, yakni Daud Lono Layara masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Ketiganya memeragakan 73 adegan dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.
Ke-73 adegan tersebut diperagakan di tiga TKP berbeda, yakni gudang, areal pabrik pembuatan batako, dan jalan umum di Jalan Pidada I, Ubung, Denpasar Utara.
"73 adegan rekonstruksi di tiga TKP, pertama di gudang, kedua di batako, dan ketiga di tempat umum ini," ujar Kompol Mikael Hutabarat, Rabu (15/06/22).
Dari reka adegan rekonstruksi tersebut, imbuhnya, nyawa Jape Rina dihabisi oleh keempat pelaku saat di lokasi areal pembuatan batu batako.
"Kalau dilihat dari rekonstruksi perbuatannya, (korban dibunuh, Red) di TKP yang kedua (pabrik batako)," jelasnya.
Seperti diketahui, malam nahas itu korban dihajar membabi-buta dengan kayu dan batako secara bergantian oleh keempat pelaku.
Kompol Mikael menegaskan, kematian Jape Rina diketahui sudah 6 jam sejak ditemukan berdasarkan hasil autopsi.
"Mungkin nanti kalau DPO sudah tertangkap akan lebih terang kasusnya," papar Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat.
Lewat rekonstruksi tersebut, diketahui pula bahwa pembunuhan sadis terhadap pria Sumba bernama Jape Rina di Ubung, Denpasar Utara, Bali ini ditengarai imbas pengaruh miras di suatu acara ulang tahun. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News