Viral Panjat Pohon Sakral, Bule Australia 'Diusir' Imigrasi Bali

16 Juni 2022 10:00

GenPI.co Bali - Kendati tak mendapat sanksi deportasi, bule Australia, Samuel Lockton yang viral usai panjat pohon sakral di Pura Prajapati, Kediri, Tabanan beberapa waktu lalu diusir paksa Imigrasi Bali.

Sebagaimana diketahui, warga negara asing itu telah melakukan pelecehan simbol adat yang bikin geramn masyarakat adat.

Namun anehnya meskipun telah dua kali memanjat pohon keramat yang notebene penting dalam persembahyangan umat Hindu, bule Australia itu tak mendapat sanksi deportasi.

BACA JUGA:  Penyebaran 2 Subvarian Covid-19 Omicron di Bali Efek 3 Negara Ini

Kendati demikian, Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar, Bali tetap "mengusir paksa" Samuel Lockton dari Indonesia.

Bule dengan ciri khas berambut bergelombang yang viral di jagat maya itu justru dipaksa pulang ke negara asalnya.

BACA JUGA:  Pemkab Buleleng Bali Disulap Kementerian Kominfo RI, Jadi Apa?

Kabar mengherankan tersebut datang langsung dari Kepala Kanim Denpasar Tedy Riyandi saat dikonfirmasi awak media.

"Kita perintahkan meninggalkan Indonesia,” ujar Tedy Riyandi, Rabu (15/06/22) lalu.

BACA JUGA:  Pindah Partai PDIP Efek Korupsi DID Tabanan? Ini Kata Wiryastuti

Pengusiran paksa tersebut terpaksa dilakukan meski izin tinggalnya masih berlaku setelah melakukan tindakan yang mencemari adat dan budaya masyarakat Bali.

Soal dasar hukum pengusiran paksa terhadap bule Australia itu, Tedy Riyandi tidak menyebut dalil hukum yang jelas.

"Kenapa kita tidak melaksanakan deportasi, karena memang WNA tersebut tidak ada tuntutan dari desa adat," kilahnya.

Lantaran tidak dikenai status deportasi, lanjutnya, Samuel bebas dari blacklist serta pencekalan untuk datang kembali ke Indonesia.

"(Samuel, Red) Pakai Visa On Arrival dan masih berlaku. Kalau mau tinggal (di Bali) masih bisa, cuma kita perintahkan untuk keluar wilayah Indonesia," ucap Tedy Riyandi.

Samuel Lockton kabarnya meninggalkan Bali dengan penerbangan Jetstar JQ82 pukul 11.30 WITA kemarin menuju Kota Darwin, Australia.

Imbas bukan berstatus WNA yang dideportasi, bule Australia viral pemanjat pohon sakral di Pura Prajapati, Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kediri, Kabupaten Tabanan pun tak mendapat pengawalan pihak Imigrasi Bali. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI