Operasi Patuh Agung di Bali, Ini 7 Pelanggaran Incaran Polisi

16 Juni 2022 09:00

GenPI.co Bali - Polisi dipastikan bakal menindak para pelaku yang lakukan tujuh pelanggaran dalam Operasi Patuh Agung 2022 di Bali selama setidaknya 13 hari kedepan.

Bergulir mulai dari Senin, 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 depan, operasi khusus tersebut bertujuan menertibkan lalu lintas.

Nah, dalam kiat Operasi Patuh Agung kali ini, polisi dipastikan bakal mengincar tujuh pelanggar aturan.

BACA JUGA:  Pengusaha Denpasar Bali Hajar Pacar Imbas Arak, Ujung Nasib Apes

Pertama, menggunakan ponsel saat berkendara sepeda motor.

Kedua, pengendara di bawah umur.

BACA JUGA:  Kiper Bali United Cleansheet, Timnas Indonesia Pecah Rekor Ini

Ketiga, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.

Keempat, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI dan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat atau lebih.

BACA JUGA:  Ke Miss Universe, Putri Indonesia Laksmi Shari Mohon Restu Bali

Kelima, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Keenam, berkendara melawan arus.

Ketujuh, pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan penindakan edukatif, humanis, dan persuasif dilakukan dalam Operasi Patuh Agung 2022 ini.

"Didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran dalam upaya meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (13/06/22).

Tak hanya menerjunkan 120 personel dari kepolisian wilayah hukum Polresta Denpasar, operasi juga melibatkan unsur TNI AD serta Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

"Diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya disiplin berlalu lintas,” papar AKBP Yugo Pamungkas.

Penindakan polisi terhadap tujuh pelanggaran tersebut pun diharapkan bakal mensukseskan Operasi Patuh Agung yang bertujuan kurangi kecelakaan lalu lintas seantero Bali. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI