GenPI.co Bali - GH alias George Herman Lakollo (31) seorang pengusaha di Denpasar, Bali mesti rela bernasib apes pasca menghajar ibu-ibu sekaligus pacar sendiri imbas dalam pengaruh arak baru-baru ini.
Pelaku bisa dibilang terbawa emosi karena tidak sudi dianggap sekadar kacung alias pesuruh oleh Andom Wahyuning Glory (31).
Kasus pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang terjadi pada Kamis (09/06/22) lalu ini ditangani Polsek Denpasar Barat (Denbar).
Kasus bermula saat kedua rekanan bisnis ini mengobrol di depan rumah tersangka GH di Jalan Sutoyo, Banjar Gemeh, Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar.
"Saat itu mereka mengobrol dengan duduk berhadapan sambil minum arak," kata Kapolsek Denbar Kompol Made Hendra Agustina, Senin (13/06/22).
Pukul 23.30 WITA, keduanya terlibat percekcokan yang dipicu ketersinggungan tersangka karena hanya dianggap sebagai pesuruh.
"Tersangka tersinggung karena kata orang-orang, dia hanya dianggap kacung oleh korban dalam bisnis mereka," ujar Kompol Made Hendra Agustina.
Celakanya, percekcokan mulut berujung pada aksi barbar GH terhadap wanita kelahiran Dili, Timor Leste tersebut.
Seusai memukul kepala pacar, GH kemudian mencekik dan membanting tubuh korban Wahyuning ke lantai paving di depan rumahnya.
"Tersangka juga menendang korban dengan telapak kaki kanannya yang mengenai dada dan mulut korban," ucap Kompol Made Hendra.
Akibatnya korban yang tinggal di Jalan Swakarya Baru, Denpasar Barat mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Atas laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denbar bergerak cepat mengamankan tersangka di rumahnya pada malam itu juga.
Usai mabuk arak buatnya hilang kendali hingga hajar pacar sendiri, George Herman Lakollo selaku pengusaha asal Buleleng, Bali pun mesti rela bernasib apes gara-gara ditangkap polisi Denpasar Barat. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News