Mendagri Tito Beri Kabar Gembira RUU Provinsi Bali, Apa Itu?

15 Juni 2022 02:00

GenPI.co Bali - Dalam acara pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44, Minggu (12/06/22), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sampaikan kabar gembira Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali.

Pembahasan terkait rancangan aturan-aturan pentingnya ciri khas provinsi Pulau Seribu Pura tersebut, menurut Tito, sedang diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurutnya, akan ada satu pasal yang mengatur pengakuan karakteristik kearifan dan kebijakan lokal Bali, yakni budaya, tradisi, dan seni.

BACA JUGA:  Nikmatnya Sensasi Pijat Pasir di Pantai Giri Emas Buleleng Bali

Nah, kabar gembiranya ialah berkat adanya pasal ini dalam RUU bersangkutan bakal membuat segala macam kebudayaan Bali terproteksi.

Jadi, Pulau Dewata dengan kekayaan budaya, seni dan tradisinya tidak akan tergerus oleh zaman.

BACA JUGA:  Pakai Air Fryer, Ini Resep Makanan Lezat Ayam Bakar Bumbu Rujak

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa sudah seharusnya setiap provinsi diatur oleh satu undang-undang.

Keberadaan Provinsi Bali hingga saat ini masih diatur UU No. 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB, dan NTT.

BACA JUGA:  Beruntung Soal Uang, 3 Zodiak Ini Ketiban Cuan

"Satu pasal di RUU Provinsi Bali kami perjuangkan betul, yaitu pasal untuk mengakui karakteristik 'local wisdom' kebijakan lokal Bali yaitu budaya, tradisi dan seni," ujar Mendagri Tito Karnavian, Minggu (12/06/22) malam.

Dengan pengakuan tersebut, kearifan lokal Bali tidak mudah tergerus oleh modernisasi dan kebijakan pemerintah pusat yang mungkin tidak bersahabat dengan tradisi, budaya dan kesenian masyarakat setempat.

"Kekayaan utama Bali bukan pada alamnya, tetapi adalah seni budayanya yang luar biasa, yang terus-menerus diregenerasikan," ucapnya.

Karena itu, Mendagri Tito mendorong Gubernur Bali dan bupati/wali kota membuat platform dasar hukum, berupa peraturan daerah atau peraturan gubernur serta peraturan bupati/wali kota agar seni dan budaya Bali harus dilestarikan.

Dengan demikian, program dan anggarannya sudah tertuang dalam APBD, sehingga para pegiat budaya dan seni akan terlindungi, serta seni budaya Bali akan berlanjut.

Gubernur Wayan Koster mengatakan pembangunan pulau saat ini memang menjadikan kebudayaan sebagai hulunya.

Mendagri Tito Karnavian yakin dengan kekuatan dari RUU Provinsi Bali bakal memberikan keuntungan agar budaya yang telah dimiliki masyarakat tak asal diklaim oleh negara lain. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI