GenPI.co Bali - Aksi viral seorang bule Australia bernama Samuel Lockton yang nekat panjat pohon sakral di area Pura Dalem Prajapati, Tabanan, Bali pada Sabtu (11/06/22) berbuntut denda dengan nominal tak terduga.
Warga Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan, dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk heboh.
Bukan tanpa sebab, seorang warga negara asing (WNA) asal Negeri Kangguru tanpa menghormati adat istiadat yang berlaku memanjat pohon yang disucikan.
Tak berselang lama, Samuel Lockton diamankan. Dalam video viral bule ini nekat memanjat pohon beringin sakral yang berada di depan Pura Dalem Prajapati, Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan.
“Dia mengaku tidak tahu kalau pohon itu disucikan warga,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra kepada awak media, Sabtu (11/06/22).
Karena dengan entengnya mengaku tidak tahu, bule Australia yang menginap di salah satu hotel di Jimbaran, Kuta ini segera meminta maaf.
“Dia sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf,” katanya.
Lantas, apa alasannya nekat memanjat pohon beringin yang disakralkan warga?
Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, Samuel Lockton nekat memanjat pohon beringin itu untuk membuat konten pribadi yang akan diunggah di media sosial.
Agar persoalan tidak makin meluas, kepolisian dari Polsek Kediri mempertemukan bule Australia itu dengan Bendesa Adat Dakdakan dan perwakilan warga.
Berdasarkan hasil mediasi, bule Australia diwajibkan membayar biaya upacara guru piduka sebesar Rp 500 ribu.
Namun, karena hanya membawa uang Rp 150 ribu, kedua belah pihak menyepakati kekurangan biaya upacara guru piduka dibayar minggu depan.
Setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak, polisi melepas Samuel Lockton untuk kembali ke tempat menginapnya di Jimbaran.
Terlepas dari fakta pemberian denda Rp500 ribu saja, aksi viral bule Australia Samuel Lockton yang panjat pohon sakral di Pura Prajapati, Tabanan, menambah panjang daftar WNA biang masalah di Bali. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News