Peneliti BRIN Kadek Erosi: Hukum Adat Jaga Hutan Keramat Bali

12 Juni 2022 21:00

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Ni Kadek Erosi Undaharta selaku salah satu peneliti BRIN menyebut kehebatan hukum adat dalam hal berfungsi menjaga hutan keramat di Pulau Bali.

Pegawai di Pusat Riset Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya dan Kehutanan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut mengatakan bahwa masyarakat tertentu memiliki budaya tersendiri yang bisa bantu lestarikan lingkungan.

Kadek Erosi mencontohkan Bali. Menurutnya Pulau Seribu Puraa memiliki hukum adat dalam melestarikan tumbuhan, yang berbeda dengan hukum adat di daerah lainnya.

BACA JUGA:  Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Bantu KKB Papua, Untung Sebegini

Pelestarian hutan keramat di Bali diatur dalam hukum adat, awig-awig. Masyarakat diizinkan pengelola mengambil tumbuhan di hutan keramat untuk upacara keagamaan di pura sekitar.

Bukan cuma dimanfaatkan untuk menjaga alam saja, hukum adat terkadang juga untuk kepentingan pengobatan.

“Hutan keramat sudah ada dan dilindungi oleh masyarakat lokal jauh sebelum adanya pengelolaan hutan oleh pemerintah,” ujar Ni Kadek Erosi Undaharta, Kamis (09/06/22).

BACA JUGA:  Belajar Otodidak, Sarjana Ekonomi Buleleng Bali Bikin Mobil

Masyarakat lokal sejak lama telah mengenal konservasi tumbuhan melalui budaya yang dimiliki.

Dengan demikian, jenis tumbuhan yang ada di hutan keramat terlindungi dari keterancaman.

BACA JUGA:  Kronologi Kecelakaan Kuta Utara Bali, Cewek Bule Jadi Korban

"Hutan keramat merupakan petak kecil dengan vegetasi asli secara tradisional dilindungi oleh masyarakat lokal dan merupakan contoh unik, dan signifikan, dari konservasi keanekaragaman hayati in situ," kata peneliti BRIN Kadek Erosi.

Kadek Erosi menuturkan hutan keramat memiliki ukuran yang kecil, tetapi memiliki kerentanan yang tinggi jika erosi pada nilai-nilai budaya tradisional mengurangi perlindungannya.

Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dia berharap upaya dan tradisi konservasi berbasis masyarakat tersebut perlu diperkenalkan kepada generasi muda.

Harapannya hutan keramat dapat terjaga kelestariannya.

Kadek Erois menambahkan ke depan perlu ada kerja sama antara masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pelestarian jenis tumbuhan yang ada di hutan keramat.

Hal ini penting untuk pengembangan secara modern dengan penerapan sains dan teknologi.

Peneliti BRIN Kadek Erosi pun berharap masyarakat lokal di Bali terus melanjutkan penerapan hukum adat guna terus menjaga kelestarian hutan keramat yang sempat dalam kondisi krisis saat ini. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI