PPKM Bali-Jawa Diperpanjang Lagi, Jelang Pandemi Menuju Endemi?

10 Juni 2022 13:00

GenPI.co Bali - Jelang peralihan dari pandemi menuju endemi Covid-19 nampaknya begitu terlihat setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bali-Jawa alami perpanjangan sebulan kedepan.

Diketahui, keputusan perpanjangan periode pembatasan kegiatan masyarakat ditengarai kasus penyebaran virus Corona makin bisa ditanggulangi dengan baik.

Bayangkan saja, bukti pandemi yang terkendali bisa dilihat dari lonjakan kasus setelah libur bersama.

BACA JUGA:  Viral! Galungan Pasang Penjor di Badung Bali Pakai Crane, Alasan?

Meski belum ada keputusan untuk mengubah status menjadi endemi, tetapi kebijakan ini diambil agar pandemi bisa dikendalikan.

“Untuk mengatur kembali perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022,” tutur Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (08/06/22).

BACA JUGA:  Habiskan Waktu di Kamar Mandi, 3 Zodiak Ini Punya Pikiran Kreatif

Menko Airlangga mengatakan bahwa aturan tersebut mulai berlaku sejak 7 Juni sampai 4 Juli 2022 atau sekitar satu bulan.

Namun, keputusan tersebut dapat diubah sewaktu-waktu sesuai kondisi yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:  Desa Kutuh Badung Bali Dapat Kabar Gembira dari KPK, Kok Bisa?

Kriteria PPKM saat ini hanya akan memperhitungkan kriteria dan data transmisi komunitas (laju penularan) dari Kementerian Kesehatan.

Kriteria PPKM tidak memperhitungkan kriteria capaian vaksinasi dosis 2 dan lansia, yang relatif sudah cukup tinggi di sebagian besar daerah.

Perpanjangan PPKM didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo agar tetap adanya pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah luar Jawa-Bali.

Pelaksanaan PPKM di masing-masing wilayah disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasar level asesmen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan kasus di lapangan.

“Dari jumlah 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, sebanyak 385 kabupaten/kota berada pada level 1. Saat ini hanya satu kabupaten, yakni Kabupaten Teluk Bintuni yang berada di level 2,” kata Menko Airlangga.

Hal ini menunjukkan bahwa level asesmen di seluruh wilayah cukup stabil. Hal ini terlihat pula dari level asesmen untuk seluruh Provinsi di Luar Jawa-Bali dengan transmisi komunitas di Level 1.

Meskipun belum ada keputusan peralihan dari pandemi ke endemi, terjadinya perpanjangan waktu PPKM Bali-Jawa ditengarai guna menjaga ketertiban masyarakat agar kasus Covid-19 tak naik signifikan. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI