Desa Kutuh Badung Bali Dapat Kabar Gembira dari KPK, Kok Bisa?

09 Juni 2022 18:00

GenPI.co Bali - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding berikan kabar gembira bagi Desa Kutuh Badung, Bali baru-baru ini.

Diketahui, lembaga antirasuah telah memilih setidaknya 10 desa yang layak menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Tahap pertama sendiri berdasarkan observasi.

BACA JUGA:  Kunjungi Vila Nusa Penida, 2 Bocah Cewek Bali Tewas Mengenaskan

Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi.

“Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," kata Ipi Maryati Kuding, Selasa (07/06/22).

BACA JUGA:  Fatal! BNN Bali Sebut Apotek Narkoba Buleleng Pakai Tameng Warga

Tahap kedua, yaitu ‘kick off’ yang dimulai Selasa hari ini (07/06/22) dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.

Pada tahap ini KPK memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

BACA JUGA:  Kerugian Fantastis, Kontrakan Ojol Goa Gong Jimbaran Kebakaran

Tahap ketiga dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan, dan beberapa pemerhati.

Tahap keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK pada 2022 antara lain Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali.

Kemudian Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.

Desa lainnya adalah Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan; Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kemudian Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran , Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat dan Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ipi Maryati Kuding menjelaskan tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

Selain itu memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Kick-off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan tema "Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi" akan digelar di Desa Pakatto, Bontomarannu, Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (07/06/22).

"KPK berharap dengan 'kick-off' desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi," papar Ipi.

KPK sendiri berharap dengan kabar gembira mengangkat Desa Kutuh, Badung, Bali sebagai salah satu desa antikorupsi bisa mewujudkan wilayah Indonesia bersih dari praktik maling uang rakyat tersebut. (Ant)

https://bali.jpnn.com/hukum/16028/kpk-pilih-kutuh-badung-percontohan-desa-antikorupsi-targetnya-ambisius?page=3

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI