Fatal! BNN Bali Sebut Apotek Narkoba Buleleng Pakai Tameng Warga

09 Juni 2022 09:00

GenPI.co Bali - Fakta baru diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali yang menyebut cara fatal apotek narkoba di Buleleng kala gunakan tameng warga.

Bisa dibilang kasus kelas kakap sekaligus menghebohkan soal penyebaran sabu-sabu berhasil diungkap oleh otoritas terkait pekan lalu.

Berawal dari pengungkapan kalangan sekeluarga sekaligus 'pasien' penikmat barang haram tersebut, pihak penyidik mengungkapkan fakta lain bahwasannya bisnis barang haram ini gunakan warga sebagai pelindung alias tameng.

BACA JUGA:  Kedai Kopi Renon Bali Kebakaran, Temuan BPBD Denpasar Mengejutkan

Ya, rupanya jaringan peredaran sabu-sabu di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, berlindung di balik masyarakat untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.

Kepala BNN Bali Brigjen I Gde Sugianyar Dwi Putra di Denpasar menjelaskan langkah itu sengaja dilakukan jaringan bandar narkoba di Sidetapa untuk menghambat langkah BNN.

BACA JUGA:  Wisman Ramaikan Bali, Bandara Ngurah Rai Kedatangan Viet Jet

Strategi khusus disiapkan untuk menghapus jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa sehingga tidak terjadi bentrok antarkelompok masyarakat.

“Namun, BNN punya strategi, kami tidak mau dibenturkan dengan kelompok masyarakat. Kami punya strategi yang suatu saat akan menjangkau (menangkap, red.) jaringan itu," kata dia, Senin (06/06/22).

BACA JUGA:  Inovasi Polres Jembrana Dipuji Kapolda Bali Jayan Danu, Alasan?

Brigjen Sugianyar menambahkan warga sekitar Desa Sidetapa bisa dimanipulasi sehingga kurang lengkap memberikan informasi terkait kasus peredaran narkoba berwujud apotek ini.

"Jaringan yang saya hadapi ini berkamuflase, berlindung di balik kelompok masyarakat yang kadang-kadang memberikan informasi tidak lengkap tentang jaringan mereka,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra.

Jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa menarik perhatian aparat penegak hukum dan publik setelah BNN Bali mengungkap kasus apotek sabu-sabu di Buleleng, akhir pekan lalu, tepatnya, 31 Mei 2022.

Apotek sabu-sabu itu dikelola oleh satu keluarga yang dipimpin seorang kepala keluarga berinisial Tom.

Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan Tom menggunakan sistem ‘apotek’, istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu.

Yang digunakan pelaku adalah kediamannya sendiri untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu guna menyalahgunakan barang ilegal tersebut.

Dari pemeriksaan BNNP Bali, Tom diketahui memiliki pelanggan yang jumlahnya lebih dari 100 orang.

Para pecandu itu diyakini berada di Singaraja dan daerah sekitarnya. Yang mengejutkan, Tom mendapat pasokan sabu-sabu dari jaringan bandar di Sidetapa.

“Hampir semua pemain di sana (Sidetapa, red) memasok ke Tom," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya.

Desa Sidetapa merupakan salah satu permukiman tua di Bali telah menjadi sorotan BNN dan aparat penegak hukum lain untuk kasus peredaran narkotika.

Terlepas dari fakta apotek sabu-sabu di Buleleng gunakan tameng warga, BNN Bali menambahkan Desa Sidetapa termasuk sebagai zona merah alias rentan sebagai tempat peredaran narkoba. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI