Marak Pembalakan Alas Mertajati, Desa Tamblingan Bali Beri Solusi

09 Juni 2022 07:00

GenPI.co Bali - Desa Tamblingan Buleleng, Bali tawarkan solusi menarik baru-baru ini guna atasi maraknya pembalakan liar di hutan atau Alas Mertajati.

Curahan hati (curhat) warga setempat area Bumi Panji Sakti menyertai Kehadiran BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) yang kebetulan datang ke sana.

Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT) yang hadir dalam Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan BEM FH UNUD mengadukan nasib Hutan Mertajati, Buleleng.

BACA JUGA:  Resmi! 2 Pejabat LPD Serangan Bali Korupsi Miliaran, Modusnya?

Kawasan hutan yang berada di Kecamatan Banjar dan Busungbiu, Bali Utara itu dikabarkan terus menjadi lokasi pembalakan liar.

Akibatnya, terjadi penurunan kualitas yang sangat signifikan pada ekosistem Alas Mertajati selama dikelola oleh negara.

BACA JUGA:  Kedai Kopi Renon Bali Kebakaran, Temuan BPBD Denpasar Mengejutkan

“Kami meminta hak kami kembali agar Alas Mertajati menjadi Hutan Adat," pinta Ketua Tim 9 MADT Jero Putu Ardana yang didapuk jadi pembicara pada sosialisasi hukum BEM FH UNUD, Minggu (05/06/22).

Jero Putu Ardana menuturkan semula masyarakat setempat tak keberatan dengan kehadiran negara sebagai pengelola Hutan Mertajati.

BACA JUGA:  Wisman Ramaikan Bali, Bandara Ngurah Rai Kedatangan Viet Jet

"Namun, kami melihat penurunan kualitas yang sangat signifikan di Hutan Mertajati yang kami sucikan, contohnya seperti pembalakan secara brutal," serunya.

Selain itu, Jero Putu Ardana mengatakan sudah ada perbedaan desain pengelolaan Hutan Mertajati antara pemerintah dan masyarakat adat.

Dia mengaku hanya ingin kondisi hutan yang disucikan oleh Catur Desa (Empat Desa Adat) dapat dilestarikan karena menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitarnya.

Keempat Catur Desa itu, masing-masing Desa Adat Munduk, Desa Adat Gobleg, Desa Adat Gesing, dan Desa Adat Umejero.

Hutan di sekitar Danau Tamblingan diberi nama Alas Mertajati, karena merupakan sumber kehidupan yang sesungguhnya.

Hutan adalah penangkap air dan air dari hutan ini kemudian mengalir ke tanah-tanah pertanian dan perkebunan di bawahnya.

“Kami mendesain Alas Mertajati sebagai kawasan suci sedangkan pemerintah mendesainnya sebagai Taman Wisata Alam (TWA)," ucap Jero Ardana.

Dia pun mendesak agar tuntutan MADT ini mendapat respons serius dari pemerintah, baik Pemprov Bali maupun pemerintah pusat.

"Menurut leluhur kami Alas Mertajati merupakan sumber kehidupan yang tidak boleh diotak-atik, kami hanya ingin Alas Mertajati yang kami sucikan dijaga dan dilestarikan," paparnya.

Lewat solusi Desa Tamblingan, Buleleng, Bali merubah Alas Mertajati jadi hutan adat diharapkan bisa menghentikan aksi pembalakan atau penebangan pohon secara liar agar alam tetap lestari. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI