Disdikpora Beri Putusan Tak Terduga Soal SMAN Bali Mandara, Apa?

08 Juni 2022 00:00

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mengeluarkan putusan tak terduga soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dan SMKN Bali Mandara.

Pihak dinas terkait menuturkan bahwa sejatinya sekolah yang dulu digagas oleh eks Gubernur Made Mangku Pastika untuk bantu siswa-siswi miskin kini akan mengalami perubahan.

Ya, menyambut tahun ajaran baru 2022/2023, SMAN serta SMKN Bali Mandara akan disamakan dengan SMA negeri lainnya di Pulau Dewata dan tidak lagi dikhususkan bagi kalangan pelajar kurang mampu.

BACA JUGA:  Bisa Saja Jodoh Anda! Ini Tiga Tanda Telepati Cinta

"SMA dan SMK Bali Mandara mulai PPDB tahun ini, sistem penerimaan siswanya sama dengan sekolah yang lainnya, secara reguler dan secara online," kata Kepala Disdikpora Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Senin (06/06/22).

Penerimaan siswa di SMAN dan SMKN Bali Mandara yang berlokasi di Kubutambahan, Buleleng, itu akan melalui Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, dan Jalur Ranking Nilai Rapor.

BACA JUGA:  Video Cewek Klungkung Mandi Viral, Bapak Murka dan Lapor Polisi

SMAN dan SMKN Bali Mandara merupakan sekolah milik Pemprov Bali yang sebelumnya dikhususkan bagi siswa yang benar-benar miskin dan dengan kemampuan intelektualnya pas-pasan dari berbagai kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Sekolah program unggulan Pastika (Gubernur Bali periode 2008-2018) dengan mengusung pendidikan berasrama dan telah menghasilkan profil lulusan yang banyak diterima di berbagai perguruan tinggi ternama di dalam dan luar negeri.

BACA JUGA:  Tak Masuk Timnas Indonesia, Spasojevic Bikin Bali United Jaya

Boy menambahkan, dengan status dan PPDB di SMAN dan SMKN Bali yang mulai tahun ini disamakan dengan SMAN dan SMKN lainnya di Pulau Dewata, maka para siswanya tidak lagi dari berbagai wilayah di Bali.

"Kalau kita melihat zonasinya, maka untuk para siswa hanya dari wilayah Kubutambahan, Tejakula, dan Sawan," ucapnya.

Terkait pola pembelajaran, ujar Boy, juga akan sama dengan sekolah lain, begitu pula bagi siswa-siswa miskin yang kebetulan zonanya di wilayah tersebut juga wajib diterima.

"Namun untuk siswa kelas XI dan XII tetap dengan berasrama karena mereka sebelumnya datang dari berbagai kabupaten/kota di Bali, itu diselesaikan sampai tamat kelas XII," ucapnya.

Menurut Boy, keputusan menyamakan sistem pembelajaran di SMAN Bali Mandara dengan sekolah lainnya karena berdasarkan hasil evaluasi masih banyak anak-anak di luar sekolah itu yang kurang mampu dan pemerintah wajib hadir.

"Iya kalau siswa miskin beruntung bisa bersekolah di sekolah tersebut (SMAN dan SMKN Bali Mandara) mendapat berbagai fasilitas. Namun, anak-anak miskin lain yang tidak beruntung kan kasihan. Jadi, di sinilah kita wajib hadir," ucapnya.

Sedangkan sekarang, kata dia, semua siswa miskin sudah tersebar di sembilan kabupaten/kota yang jumlahnya mencapai 18.000. "Ini akan lebih mudah untuk pengentasannya, mengantarkan mereka sampai tamat sekolah menengah," ujarnya.

Terkait dengan PPDB calon peserta didik SMA/SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui tiga jalur pendaftaran PPDB secara bersamaan dalam satu tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pendaftaran, Seleksi dan Pengumuman PPDB SMA/SMK negeri akan dilaksanakan secara bersamaan untuk semua jalur dalam satu tahapan.

Dalam satu tahapan tersebut diantaranya yakni pendaftaran tanggal 22- 25 Juni 2022, seleksi tanggal 26 Juni-2 Juli 2022, dan pengumuman tanggal 4 Juli 2022.
Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan pada tanggal 5-7 Juli 2022.

Usut punya usut penyeragaman Disdikpora melalui mandat Gubernur I Wayan Koster ini bertujuan agar SMAN Bali Mandara tak dibeda-bedakan dengan SMA di Pulau Seribu Pura pada umumnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI