Denpasar Bali Gempar! Tenggak Miras Bikin 4 Teman Bunuh Orang

03 Juni 2022 15:00

GenPI.co Bali - Masyarakat Denpasar, Bali belakangan ini gempar dengan kasus pembunuhan orang melibatkan korban bernama Jape Rina (28) dengan empat orang pelaku yang masih berstatus temannya pasca tenggak miras.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan temuan mayat misterius Jape Rina yang juga warga Sumba tergeletak di got area Jalan Pidada III, Ubung, Denpasar Utara pada Minggu pagi.

Meski telah mengamankan tiga pelaku dan satu masih buron, penyidik memerlukan bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku.

BACA JUGA:  Galungan di Bali Depan Mata, Pemkot Denpasar Kontrol Harga

Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, mereka baik itu korban hingga keempat pelaku sempat menenggak minuman keras (miras).

Korban Jape Rina dan empat pelaku, masing-masing Benyamin Haingu (24), Minto Umbu Rada (21), Papi Langu K. Humba (19), dan Daud Lono Layara (DPO) minum miras bersama.

BACA JUGA:  Sadis! Kronologi Pria Sumba Dihajar Hingga Tewas di Denpasar Bali

Nah, kala dalam posisi setengah mabuk, korban dan empat pelaku terlibat cekcok mulut.

“Jadi, ada perselisihan di antara mereka sebelum penganiayaan terjadi,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (01/06/22).

BACA JUGA:  Timbun BBM Solar Bersubsidi di Jembrana Bali, 2 Pria Kena Karma

Puncak cekcok mulut terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan empat pelaku kepada korban.

Masing-masing pelaku yang juga teman orang yang dibunuh memainkan perannya sendiri saat penganiayaan terjadi.

Mereka secara brutal dan bergantian menganiaya korban dengan cara menendang, memukuli dengan tangan kosong, serta menghantam tubuh korban dengan kayu balok dan batu batako.

Pukulan dengan kayu balok dilakukan oleh tersangka Minto Umbu Rada yang menghantam bagian wajah korban.

Hantaman kayu balok juga dilakukan tersangka Papi Langu ditambah dengan batu batako pada bagian kepala.

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni Benyamin Haingu dan Daud Lono melakukan hal yang sama dengan kayu balok dan batu batako.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban diseret tiga pelaku, yakni Papi, Minto, dan Daud, dibuang di selokan di Jalan Pidada III, Ubung, Denpasar.

Belum diketahui pasti sudah tewas atau belum, tubuh korban Jape Rina bersama sepeda motornya diletakkan begitu saja di dalam selokan di tepi Jalan Pidada III, Ubung, Denpasar Utara, Bali.

Coba-coba lepas dari tanggung jawab dan lari ke kampung halamannya, pelarian para tersangka tak berjalan lama.

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar berhasil menangkap para pelaku di tempat berbeda.

Benyamin Haingu, 24, ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar. Sedangkan Minto Umbu Rada, 21, dan Papi Langu K. Humba, 19, ditangkap saat tiba di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB.

Sedangkan tersangka bernama Daud Lono Layara masih buron dan masih jadi buruan kepolisian setempat.

Pasca bunuh orang yang juga temannya usai tenggak miras, Jape Rina hingga sebabkan Denpasar, Bali gempar, para pelaku ini dipastikan tak bisa hidup tenang karena terancam pidana berat. (gie/jpnn) 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI