Pria Singaraja Pembobol Vila Badung Bali Ditembak, Fakta Terkuak

03 Juni 2022 11:00

GenPI.co Bali - Polisi tanpa ragu menghadiahi pria Singaraja, Gede Suparma alias GS (49) pembobol vila area Canggu, Badung, Bali timah panas, Minggu (29/05/22). Siapa sangka fakta baru malah terkuak setelahnya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung terpaksa menembak kaki dari pelaku pasca sukses menggasak harta benda berharga tempat bernaung bule Spanyol di Jalan Bypass Tanah Lot, Mengwi.

Pelaku Gede Suparma yang sempat berontak diamankan di tempat indekosnya di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, Minggu lalu (29/05/22).

BACA JUGA:  Kronologi Perampokan Ibu-ibu Buleleng Bali, Aksi Pelaku Ngeri

“Tim kami terpaksa menindak secara tegas dan terukur, menembak kaki kanannya,” ujar Kapolres Badung AKBP Leo Deddy Defretes, Selasa (31/05/22).

AKBP Leo Deddy menegaskan pelaku pembobol vila ini kerap beraksi dengan menyasar vila di kawasan Badung dan Tabanan.

BACA JUGA:  BNN Ungkap Kejahatan Narkoba Jaringan Medan-Bali, Targetnya Ini

Hanya saja pelaku tidak mengakui semuanya. Namun, berdasar pengakuan istri tersangka GS berinisial S, diakuinya aksinya baru di empat TKP yakni dua area Badung, dan dua lainnya area Tabanan.

Polisi berhasil menguak fakta mengejutkan dari penggeledahan di kamar indekos pelaku. Pasalnya, banyak harta benda yang dicurinya mencapai ratusan juta.

BACA JUGA:  Bali United Terjebak di Grup Neraka Turnamen Pramusim, Kata Teco?

Mulai dari kamera, drone, perhiasan imitasi hingga mobil berhasil dicurinya. Diperkirakan nilai kamera, lensa dan drone mencapai ratusan juta.

“Sebagian hasil pencurian sudah dijual, yang tersisa hanya yang ada di TKP,” bebernya.

Beberapa korban GS itu, di antaranya seorang WNA asal Spanyol yang berdomisili di Canggu berinisial LPGW.

Vila milik bule Spanyol yang dibobol pelaku GS ini terletak di Jalan Bypass Tanah Lot, Mengwi, Badung.

AKBP Leo Deddy mengatakan korban melaporkan pencurian pada tanggal 28 Mei 2022 atau sehari setelah kejadian.

“Sehari setelah mendapat laporan dari korban, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi,” bebernya.

Tidak hanya WNA, pelaku GS juga membobol kamar indekos seorang warga Bali di Mengwi.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, pelaku GS masuk ke kamar indekos korban dengan mencongkel gagang pintu untuk menerobos masuk, kemudian mengambil barang-barang berharga korban.

AKBP Leo Deddy mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kamera di vila daerah Kuta Utara dan Mengwi agar datang ke kantor polres untuk mengecek dan mengonfirmasi kepemilikan dari barang-barang yang disita dari tangan GS.

Pria Singaraja yang ditembak kakinya gara-gara jadi pembobol vila area Badung, Bali kini hanya pasrah disangkakan Pasal Curat 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI