GenPI.co Bali - Baru-baru ini, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melalui Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra beri pesan penting usai muncul stigma pengedar narkoba targetkan surfer.
Lembaga penanggulangan narkotika terkait bersama Bea Cukai Bali Nusra sukses membongkar peredaran ganja jaringan Medan-Denpasar.
Jaringan ini terbongkar setelah diringkusnya seorang pengedar narkoba jenis ganja berinisial DS (33) pada Rabu (11/05/22) lalu.
DS dibekuk di kamar kosnya di Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan dengan barang bukti 738,34 gram narkotika jenis ganja.
Daun kering yang bisa bikin melayang itu dia peroleh melalui jasa pengiriman yang sudah diintai oleh Bea Cukai.
Dalam penggerebekan Tim Gabungan Bea Cukai dan BNN Bali sekitar pukul 12.00 WITA itu, sepaket besar berisi ganja diamankan dari tangan pelaku.
Fakta itu diungkap Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Selasa kemarin (31/05/22) di Denpasar.
"Kasus ini terbongkar berkat kerja sama sinergis antara BNN Bali dan Bea Cukai," ucap Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Selasa (31/05/22).
Mantan Kepala BNN Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan tersangka DS mengaku pekerjaan kotornya dikendalikan oleh seseorang bernama Edy.
"Edy diketahui berprofesi sebagai instruktur surfing," jelas Brigjen Gde Sugianyar yang juga mantan Kabid Humas Polda Bali.
Kasus ini pun mengungkap fakta lain seputar kehidupan para surfer atau peselancar yang banyak ditemukan di Pulau Dewata Bali.
"Ada semacam stigma di kalangan para peselancar, katanya kalau menghisap ganja setelah berselancar rasanya enjoy dan nyaman," ujar Brigjen Sugianyar.
Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa stigma tersebut hoaks alias tidak benar, dan tidak bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
"Habis surfing katanya enjoy dan tenang setelah memakai ganja, itu hoaks," tegas Jenderal Polisi asal Kabupaten Gianyar, Bali ini.
Kepala BNN Bali tersebut pun mengimbau agar kalangan surfer dan masyarakat lain untuk menghindar dari para pengedar narkoba dan jangan pernah sekali-sekali mencoba barang haram tersebut. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News