Syok! Otak Kejahatan Sekeluarga Apotek Narkoba di Singaraja Bali

02 Juni 2022 14:00

GenPI.co Bali - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali baru-baru ini bikin syok gara-gara berhasil mengungkap otak kejahatan sekeluarga yang bikin peredaran narkoba menggunakan sistem 'apotek' di Singaraja, Buleleng.

Terbongkarnya jaringan pengedar barang haram jenis sabu-sabu di area Bumi Panji Sakti ini bisa dibilang bikin geger publik seantero Pulau Seribu Pura.

Bagaimana tidak? Sebuah rumah dihuni sekeluarga di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dioperasikan sebagai apotek narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  Bule Jepang Diciduk Polisi Bali Imbas Ganja, Bongkar Fakta Ini

Pemilik rumah sekaligus kepala keluarga, RH alias Tom (54) menjadi pengendali otak perdagangan narkoba secara terang-terangan ini.

"Apotek sabu ini sudah beroperasi sejak 2019, tetapi naik-turun penjualannya," kata Kabid Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali AKBP Putu Arjaya Putra, Selasa (31/05/22).

BACA JUGA:  Bejat! ABK Curi CD Ibu-ibu di Denpasar Bali, Motifnya Miris

Tom sendiri merupakan pria paruh baya yang tergolong kaum awam dengan latar belakang pendidikan kategori rendah.

Tom diketahui seorang residivis kasus Pasal 303 KUHP alias judi togel dengan vonis penjara hanya tiga bulan.

BACA JUGA:  BNN Bali Bongkar Sekeluarga Singaraja Kompak Edarkan Narkoba

Sehari-hari dia hanya berprofesi sebagai pedagang yang diakuinya tidak cukup memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

"Karena faktor tuntutan ekonomi," aku Tom saat dihadirkan dalam gelar kasus di Kantor BNNP Bali.

Setelah keluar dari penjara atas kasus penjualan judi togel, Tom bukannya taubat justru makin menaikkan levelnya di dunia kriminalitas.

Tom mulai berjualan narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan tempat dia tinggal, baik pembelian dengan sistem bayar di tempat dan dibawa pulang, maupun layanan tempat memakai.

"Pelanggan atau pasien disediakan dua bilik di rumahnya untuk tempat memakai sabu yang dibeli," timpal Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.
Usahanya ini sukses dan meraup untung besar, sehingga dijadikan sumber utama penghasilan keluarga.

Tak hanya direstui seluruh anggota keluarga, sebagian sanak famili dilibatkan dalam penjualan setiap harinya dengan membagi peran masing-masing.

"Karena minim pengetahuan soal manajemen ekonomi, jaringan ini tidak memiliki buku catatan penjualan harian,” ujar Agus Arjaya.

Berdasarkan pengakuannya, Tom dan anggota keluarganya mampu menjual sabu sebanyak 5-10 gram per hari.

"Ada yang dijual ukuran 0,1 gram seharga Rp 200 ribu dan 0,2 gram seharga Rp 400 ribu," tutur Putu Arjaya.

Jumlah pasien yang rutin membeli sabu tak tanggung-tanggung, yakni mencapai ratusan orang.

"100 orang lebih pasiennya ini secara persuasif kami undang ke BNN untuk dites urine, dan semuanya positif memakai sabu," ulas Arjaya.

Dari mereka, petugas juga turut menggali kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

"Kalau tidak ada keterlibatan, kami arahkan untuk mengikuti rehabilitasi," lanjut Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra.

BNNP Bali menegaskan akan membongkar semua jaringan peredaran sabu-sabu di Buleleng ini hingga ke akar-akarnya.

"Nanti akan berkoordinasi dengan pihak Desa Sidetapa terkait pemberantasan peredaran narkoba di Buleleng ini," papar Brigjen Gde Sugianyar.

Terlepas dari fakta bikin syok pengungkapan otak kejahatan sekeluarga bikin bisnis haram apotek narkoba di Singaraja, Buleleng, Bali, para pelaku kini terancam pidana maksimal hukuman mati. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI