Kronologi Perampokan Ibu-ibu Buleleng Bali, Aksi Pelaku Ngeri

02 Juni 2022 13:00

GenPI.co Bali - Kronologi aksi mengerikan pelaku pria bernama Gusti Ketut Karuna (43) kala merampok seorang ibu-ibu di Buleleng, Bali pada Kamis (26/05/22) berhasil diungkap polisi.

Tim Opsnal Polsek Tejakula mengamankan pelaku yang bikin geger kalangan masyarakat Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Bondalem, Tejakula, Bumi Panji Sakti.

Pelakunya ialah Gusti Ketut Karuna, 43, warga Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bondalem, sedangkan korban seorang mak-mak bernama Ni Made Putri, tetangga desanya sendiri.

BACA JUGA:  Putus Cinta Beraksi Gila! Pria Denpasar Bali Aniaya Pacar

“Pelaku sudah diamankan Jumat (27/05/22) atau sehari setelah beraksi. Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, Selasa (31/05/22).

Berdasarkan keterangan saksi korban Ni Made Putri, terungkap kronologi perampokan terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Saat kejadian korban baru selesai makan malam di dapur.

BACA JUGA:  Media Asing: Wisman Australia Tak Boleh ke Bali, Alasannya?

Korban yang tinggal sendirian kemudian ke kamar mandi untuk kencing dalam keadaan lampu mati. Karena tinggal sendirian di rumah, korban tidak menutup pintu kamar mandi.

Setelah membuang air kecil dan akan mengambil air untuk menyiram dengan posisi masih jongkok, tiba-tiba ada orang yang masuk menghampiri korban.

BACA JUGA:  BNN Bali Bongkar Sekeluarga Singaraja Kompak Edarkan Narkoba

Pelaku langsung membekap mukanya sampai korban terjatuh dan tergeletak tidak sadarkan diri.

“Pelaku kemudian beraksi mengambil uang di tas milik korban senilai kurang lebih Rp 25,4 juta,” kata AKP IB Astawa.

Tidak lama kemudian korban sadar. Korban lalu berjalan sempoyongan menuju teras rumah untuk menenangkan diri.

Setelah agak baikan, korban menuju ke kamar tidur untuk rebahan sambil mengolesi minyak hangat pada bagian perut.

Sesaat kemudian korban ingat sama tas tempat menyimpan uang hasil pungutan cingkreman (arisan, red) yang berada di atas kasur.

Setelah diperiksa ternyata uang sebanyak Rp 25,4 juta hilang tanpa jejak dari tempatnya.

Yang membuat korban syok, saat melihat ke cermin, wajahnya dalam keadaan lebam. “Korban baru sadar menjadi sasaran tindak pidana.

Dibantu tetangganya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tejakula,” bebernya.

Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan, lalu menangkap pelaku.

Penyidik Polsek Tejakula menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari.

Terlepas dari kronologi tersebut, pelaku Ketut Karuna yang melakukan aksi ngeri menyerang dan merampok ibu-ibu di Buleleng, Bali mesti pasrah kena karma. Pasalnya, ia kini terancam 12 tahun penjara. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI