Rampok Ibu-ibu dan Tanam Curian, Polisi Ciduk Pria Buleleng Bali

01 Juni 2022 11:00

GenPI.co Bali - Pria bernama Gusti Ketut Karuna (43) asal Buleleng, Bali mesti pasrah diciduk polisi usai kejahatannya rampok ibu-ibu dan menanam hasil curiannya di kebun belakang rumah baru-baru ini.

Tim Opsnal Polsek Tejakula tanpa ragu meringkus lelaki warga Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bondalem, Tejakula karena terbukti lakukan aksi kejahatan terhadap kerabatnya sendiri.

Adapun ia ditangkap hanya selang sehari setelah aksi kejadian perampokan tersebut pada Jumat (27/05/22) lalu.

BACA JUGA:  Eks Gubernur Pastika: Bali Beruntung Punya Pariwisata Spiritual

Akibat perampokan yang dilakukan tersangka pria Buleleng, Kamis lalu (26/05/22) korban Ni Made Putri, 57, menderita kerugian sebesar Rp 25,49 juta.

“Setelah menerima laporan perampokan di rumah korban, tim langsung bergerak,” ujar Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, Senin (30/05/22).

BACA JUGA:  Misteri Mayat Pria Sumba Denpasar Bali, Polisi: TKP Minim Bukti

AKP Ida Bagus Astawa memimpin langsung penyelidikan untuk segera mengungkap kasus yang menghebohkan wilayah Tejakula, Buleleng.

Tim Opsnal mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Bobol Vila Curi Barang WNA, Pria Singaraja Diciduk Polisi Badung

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas diduga sebagai pelaku yang tak lain dan tak bukan ialah Ketut Karuna.

“Tim langsung bergerak mengamankan terduga pelaku,” kata AKP Astawa menambahkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak berkutik. Pelaku Gusti Ketut Karuna mengakui telah merampok rumah korban.

Uang hasil merampok kemudian disembunyikan pelaku di belakang rumahnya agar tak ketahuan oleh korban serta pihak berwajib.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Tejakula untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik Polsek Tejakula menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari.

Pria asal Buleleng, Bali bernama Gusti Ketut Karuna pun hanya bisa pasrah aksinya merampok ibu-ibu dan sembuyikan uang di kebun buatnya terancam 12 tahun penjara. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI