GenPI.co Bali - Didasari suatu motif miris, seorang anak buah kapal (ABK) bejat bernama Afur Rokman (26) nekat mencuri celana dalam (CD) milik ibu-ibu di Denpasar, Bali pada Minggu (29/05/22).
Diketahui sejatinya pakaian dalam tersebut sedang dijemur, sang pria mesum itu pun tertarik untuk memilikinya. Sialnya ia malah ketahuan warga sekitaran tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, korban pemilik CD di atas jemuran ini adalah istri I Ketut Suartajaya, tetangga indekos keluarga pelaku di Kos Kubu Mawar, Jalan Griya Anyar, Desa Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Bali.
Peristiwa tak mengenakkan ini terjadi pada hari Minggu dini hari (29/05/22) lalu sekitar pukul 04.00 WITA.
Saat itu pelaku yang bekerja dan menetap di Kapal Sinar Mas Pelabuhan Benoa Denpasar baru kembali ke indekos saudaranya setelah jalan-jalan ke Kuta.
"Pelaku pulang naik ojek online sendiri karena ditinggal pulang temannya," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Senin (30/05/22).
Setiba di halaman indekos, muncul niat jahat pria asal Tegal, Jawa Tengah ini saat melihat CD di atas jemuran milik ibu-ibu sekaligus istri korban Ketut Suartajaya.
Apes, saat mengendap-endap menggasak CD, korban yang belum tidur karena melihat aksi pelaku langsung meneriaki maling.
Korban dan beberapa penghuni indekos lainnya segera berhamburan keluar dan langsung mengamankan Afur Rokman.
Kepada petugas, pelaku Afur Rokman mengaku melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar dan tanpa pengaruh obat-obatan.
Mirisnya, si ABK itu pun mengungkapkan motifnya melakukan ini semua ialah agar cepat menikah.
"Pelaku cuma mengaku ingin menikah," jelas AKP Sukadi setelah mendengar keterangan dari tersangka mesum ini.
Beruntung, lantaran belum pernah melakukan tindak pidana dan korban memaafkan pelaku dengan tidak melaporkan secara resmi kasus tersebut, pelaku luput dari hukum.
"Terhadap pelaku hanya dikenakan wajib lapor dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," papar AKP Ketut Sukadi.
Terlepas dari fakta mencuri CD ibu-ibu Denpasar, Bali imbas motif ingin menikah, si ABK bejat itu dipastikan batal dipidana. Pasalnya, korban telah memaafkan pelaku. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News