GenPI.co Bali - Viral siswi Sekolah Dasar (SD) bernama inisial NPAN (11) menjadi korban begal payudara di Lingkungan Karang Suwung, Desa Sading, Mengwi, Badung, Bali. Siapa sangka pelakunya tak terduga.
Aksi pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan bahkan menimpa segala usia, sehingga problematika ini masih menjadi suatu hal meresahkan.
Nah, tindakan menjijikan ini pun juga menimpa NPAN yang jadi korban begal payudara saat melintas gang kecil di Lingkungan Karang Suwung, Desa Sading, Mengwi, Gumi Keris.
Diketahui, Gadis ingusan ini menjadi sasaran pelaku Estasius Agung Prasetyo alias EAP (46), sebulan lalu, tepatnya, pada Rabu (28/04/22) lalu.
Aksi ini baru terkuak satu bulan kemudian setelah pelajar kelas VI SD itu menceritakan peristiwa yang membuatnya trauma kepada orang tuanya.
Berdasarkan laporan orang tua korban, polisi bergerak lalu menangkap pelaku EAP. Foto tersangka berotak mesum ini pun sempat viral di dunia maya setelah jadi bulan-bulanan warga.
“Sudah diamankan dan masih dimintai keterangan. Yang bersangkutan diamankan karena terlibat kasus pencabulan,” ujar Kasihumas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, Kamis (26/05/22).
Terungkapnya kasus begal payudara saat teman korban Ni Nyoman VMK dan Ni Kadek NKD datang ke rumah NPAN, Rabu lalu (25/05/22).
Saat itu Ni Nyoman VMK menunjukkan foto wajah pelaku kepada korban sembari bertanya, apakah orang tersebut yang telah melakukan aksi begal payudara, sebulan lalu.
Korban membenarkan foto tersebut adalah pelakunya. Orang tua korban yang mengetahui insiden itu spontan marah.
Orang tua siswi SD tersebut segera mencari keberadaan pelaku EAP berdasarkan petunjuk foto yang ditunjukkan Ni Nyoman VMK.
Sampai akhirnya orang tua korban mendapat informasi dari seorang penjual pot tanaman bahwa laki-laki yang dicari berjualan frozen food di kawasan Sading, Mengwi, Badung.
Orang tua korban lalu menemui kepala lingkungan dan orang tua Ni Nyoman VMK untuk sama-sama mencari keberadaan pelaku.
Upaya pencarian itu kemudian membawa hasil. Berdasarkan temuan tersebut, kasus pencabulan ini kemudian dilaporkan ke Polres Badung.
Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil diringkus oleh pihak aparat berwajib kemudian digelandang ke kantor polisi guna dimintai keterangan.
Efek aksi viral begal payudara siswi SD di Desa Adat Sading, Mengwi, Badung, Bali pelaku EAP tak cuma alami sansi sosial saja melainkan juga hukum pidana. Kebejatannya berbuah penjara maksimal 15 tahun imbas langgar perlindungan anak. (lia/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News