Krisis Minyak Goreng Jawa-Bali, Luhut Dapat Misi dari Jokowi

26 Mei 2022 10:00

GenPI.co Bali - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) langsung membebankan misi khusus terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk atasi krisis minyak goreng Jawa-Bali baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Menko Marves seolah-olah menjadi sasaran utama sang presiden untuk mengatasi berbagai macam persoalan di Indonesia.

Sebelumnya, Luhut pernah menjabat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional, Ketua Tim Gernas BBI, dan masih banyak lagi.

BACA JUGA:  PHDI Larang Konten Melukat bagi Warga Non Hindu Bali, Alasanya?

Nah, baru-baru ini, Jodi Mahardi selaku juru bicara menteri terkait mengatakan Luhut mendapat panggilan tugas baru sebagai 'penyelamat' warga di tengah krisis minyak goreng khusus wilayah Jawa-Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Jodi, Selasa (24/05/22).

BACA JUGA:  Sial Ganda, Nasib Bule Cantik Estonia Usai Viral Hina Polisi Bali

Jodi menuturkan dalam melaksanakan tugas tersebut, Luhut dan tim akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, melibatkan kementerian/lembaga teknis salah satunya Kementerian Perdagangan.

Selain itu mereka meski berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

BACA JUGA:  Kesehatan: Duduk Terlalu Lama Bahaya, Ini Tips Mencegahnya

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," imbuh Jodi.

Ia mengatakan pemerintah juga akan menggunakan aplikasi digital untuk mengawasi pasokan distribusi minyak goreng.

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," pungkas Jodi.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

"Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta kesejahteraan petani rakyat, presiden mencabut larangan ekspor," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Maksud upaya ini ialah sebagai cara terbaik memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

Keputusan Presiden Indonesia Jokowi membebankan lagi misi khusus kepada Luhut Binsar Pandjaitan sendiri tak lepas dari fakta urung okenya kinerja Mendag Muhammad Lutfi yang tak bisa mengatasi masalah krisis minyak goreng terutama di Jawa-Bali. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI