GenPI.co Bali - Gara-gara Bali kini dilanda wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang kian mengkhawatirkan, polisi lantas turun tangah melakukan pencegahan.
Sebagaimana diketahui, penyakit terkait akan menyerang berbagai macam hewan ternak mulai dari sapi, kerbau, hingga babi.
Sontak saja wabak PMK ini mendapat atensi serius dari kepolisian Pulau Seribu Pura yang langsung bergerak mencari solusinya.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah antisipasi.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Denpasar Barat (Denbar) yang mendatangi kandang kelompok ternak.
Menggandeng Dinas Peternakan Kota Denpasar, petugas kepolisian bergerak ke Desa Padangsambian Kaja, Denbar, Kamis (19/05/22).
Di desa ini tercatat ada satu kelompok ternak sapi dengan 20 ekor sapi dan dua kelompok ternak babi sejumlah 50 ekor babi.
Tercatat banyak warga setempat yang memelihara sapi dan babi di sekitar rumahnya di luar kelompok ternak.
"Total populasi ternak seluruhnya di Padangsambian ada 321 ekor sapi dan 1.488 ekor babi," kata Kapolsek Denbar Kompol Made Hendra, Kamis (19/05/22).
Di kandang kelompok ternak ini, petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan khusus.
Menurut Kompol Made Hendra, langkah ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dini penyebaran wabah PMK pada hewan ternak.
Polsek Denbar juga mengatensi Kelurahan Padangsambian, Desa Padangsambian Kelod dan Desa Pemecutan Kelod.
"Karena di daerah-daerah ini banyak warga memelihara sapi maupun babi," jelas Kompol Made Hendra.
Bukan cuma polisi saja, Pemprov Bali pun turun tangan guna mencegah penyebaran wabah PMK meluas lagi. Hal ini diberlakukan dengan cara membatasi penjualan hewan ternak dari luar provinsi. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News