Konyol! Flexing di Bali, Model Pengedar Narkoba Inggris Diringkus

20 Mei 2022 17:00

GenPI.co Bali - Buronan seorang model sekaligus pengedar narkoba asal Inggris, Terrence Murrell (33) tak berkutik usai diringkus polisi gara-gara aksi konyolnya flexing liburan di Bali pada 2019 lalu.

Murrell diketahui telah melarikan diri dari Negeri Elizabeth sejak 2018 lalu setelah ditetapkan bersalah gara-gara pelanggaran aturan narkotika.

Nah, upaya melarikan dirinya pun sempat berjalan mulus ketika pergi ke Indonesia, kemudian menetap di Pulau Dewata dengan dalih berlibur.

BACA JUGA:  Menparekraf: Pengembangan Pariwisata Bali Utara Kurangi Beban

Konyolnya dia, bule Inggris ini malah lakukan flexing atau pamer di Bali dengan mengubah tampilan media sosial Facebook dan laman Instagramnya.

Tunjukkan foto liburan dengan senyum tertawa dibelakang matahari terbit bak menghina kepolisian justru menjadi petaka model sekaligus pengedar narkoba ini.

BACA JUGA:  Di Bali, Menkumham Yasonna Laoly Paksa Akademisi Hukum Begini

Bayangkan saja, mengutip laman Daily Mail, egonya yang tinggi bisa dilihat kala tuliskan: "Pria Ternakal di Bali," sembari pamer foto gagah.

BACA JUGA:  Hilang Imbas Pantai Kuta Bali, Identitas Pria Misterius Terungkap

Aksinya ini tentu saja berujung petaka berupa penangkapan oleh polisi di Bali yang mendapat laporan interpol dari Inggris.

Sempat kembali melarikan diri pada 2019 ke Kamboja kala akan diekstradiksi, buronan ini kembali berhasil ditangkap dan tengah menjalani sidang masa hukumannya.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Murrell baru-baru ini mendapat tuntutan hukuman terbilang berat dari jaksa penuntut Sarah Badrawy yang jatuhkan denda 31 ribu poundsterling (Rp559 juta) lebih.

Hakim Agung Pengadilan Negeri Inggris pun mengabulkan tuntutan tersebut. Murrell mesti membayar Rp559 juta denda atau dihukum ekstra 15 bulan penjara.

Terrence Murrell selaku model sekaligus pengedar narkoba asal Inggris ini pun tak percaya aksinya flexing di Bali malah berbuntut hukuman penjara serta denda cukup besar di Inggris. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI