Di Bali, Menkumham Yasonna Laoly Paksa Akademisi Hukum Begini

20 Mei 2022 07:00

GenPI.co Bali - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memaksa para akademisi hukum yang ada di Bali untuk tidak terjebak politik praktis pada Rabu (18/05/22).

Pendapat ini dikatakannya usai menyoroti sejumlah isu konstitusional kala membuka Simposium Nasional Hukum Tata Negara Tahun 2022 di The Westin Resort, Nusa Dua.

Nah, menurut menteri terkait salah satu isu diantaranya sangat erat kaitannya kala para akademisi terjebak dalam unsur politis.

BACA JUGA:  Bayar Agen Bodong Rp22 Juta, Chef Ubud Bali Merana di Singapura

Tak heran gara-gara hal tersebut Menkumham Yasonna Laoly memaksa agar para akademisi hukum di Bali tidak terhanyut dalam isu itu.

"Kita sering terjebak pada unsur-unsur politisnya," ujar Menteri Yasonna Laoly di depan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Rabu (18/05/22).

BACA JUGA:  Teco Yakini 4 Pemain Kawakan Ini Bikin Bali United Kuat

Jika akademisi ingin berkecimpung di dunia politik praktis, imbuhnya, Yasonna menyarankan agar sekalian masuk ke dalamnya.

Akademisi yang terjun ke dunia politik, menurutnya, memiliki nilai lebih dibanding politikus tulen.

BACA JUGA:  Parade Baleganjur di Desa Banjarangkan Klungkung Bali, Kenapa?

"Akademisi yang masuk ke politik itu seperti power point. Kalau akademisi tidak berpolitik itu punya poin, tetapi tidak punya power," tuturnya.

Sebaliknya, politikus yang tidak dilatarbelakangi akademik, sebut Yasonna, memiliki power, tetapi tidak punya poin.

Yasonna menambahkan, maraknya isu-isu konstitusional, HTN, maupun HAN memerlukan peran aktif para akademisi hukum.

"Karena itu berbagai isu yang berkembang di masyarakat bisa dikembangkan dengan pemikiran-pemikiran yang brilian," papar Yasonna Laoly.

Menkumham Yasonna Laoly percaya pemaksaan agar terhindar dari terjebak isu politik praktis bakal beri manfaat jangka panjang untuk kalangan akademisi hukum di Bali. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI