Bangga! Pemkab Badung Bali Dapat Hibah Ini dari BPK RI

20 Mei 2022 00:00

GenPI.co Bali - Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berikan hibah berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali pada Selasa (17/05/22).

Pemerintah Gumi Keris mendapatkan penghargaan terkait atas dasar Laporan Hasil Pemeriksaan Keuanga Tahun Anggaran 2021 terbilang cukup gemilang.

Penyerahan opini WTP itu dilakukan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA:  Kuta Bali Geger! Pemotor Tewas Usai Tabrak Ambulans, Aksi Polisi?

"Kami bersyukur Kabupaten Badung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Karena kami memang selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu," ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di Denpasar, Selasa (17/05/22).

Ia mengatakan, keberhasilan Pemkab Badung dalam meraih opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut tidak lepas dari pembinaan yang selama ini dilakukan oleh BPK kepada Pemkab Badung.

BACA JUGA:  Merinding! Pesan Kematian ke Pacar, Pria Tewas di Tabanan Bali

Hal itu menurutnya telah membuat segala hal terkait dengan pembangunan dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan Good Government dan Clean Governance di Badung bisa dilakukan dengan baik.

Untuk itu, Bupati Giri Prasta juga berharap jajaran BPK agar selalu memberikan arahan dan bimbingan.

BACA JUGA:  Teco Yakini 4 Pemain Kawakan Ini Bikin Bali United Kuat

Terutama tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

"Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran BPK RI," katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali, Wahyu Priyono menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 BPK RI melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se- Provinsi Bali.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan pemda dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sistem pengendalian internal.

"Dalam pemeriksaan tahun ini BPK juga telah menetapkan kebijakan-kebijakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu khusus berkaitan dengan isu-isu yang mendapat perhatian pimpinan," ungkapnya.

Lewat hibah WTP terkait, BPK memiliki harapan tinggi Pemkab Badung, Bali bisa terus tunjukkan performa bagus dalam hal pengelolaan keuangan daerah. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI