Gusti Ayu Dewanti Hamil Duluan, Minta Jaksa Hal Tak Mengherankan

18 Mei 2022 07:00

GenPI.co Bali - Permintaan tak mengherankan terhadap jaksa dilontarkan oleh Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans setelah mengaku-ngaku telah hamil duluan baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, wanita berusia 21 tahun ini bikin geger publik setelah memasarkan video wikwik, tak cuma satu tapi ratusan untuk nantinya mendapat keuntungan finansial.

Nah, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno di Indonesia yang notebene negara menjunjung tinggi nilai agama, salah satu mahasiswi di Universitas Negeri wilayah Jawa Tengah ini tak ditahan.

BACA JUGA:  Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Konstruksi 2022, Rampung pada Tahun?

Faktanya, Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah, mengatakan kliennya tengah hamil duluan dengan masa kandungan lima bulan.

Sebagaimana diketahui, Gusti Ayu Dewanti sendiri diketahui belum menikah, meski telah memiliki pacar saat kesandung masalah hukum.

BACA JUGA:  Jajang Mulyana Bela Bali United? Teco Ungkap Alasan Ini

Gara-gara perkara telah mengandung anak tersebut, sang pembuat konten dewasa melalui pengacaranya pun meminta jaksa permintaan tak mengherankan yakni tak ditahan.

"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan," beber Abdillah, Selasa (17/05/22).

BACA JUGA:  Menparekaf Sandiaga Uno Terkesan, Sampah di Bali Bisa Goda Wisman

Lebih lanjut, Abdillah berkata kliennya masih sering mual hingga sakit punggung gara-gara kondisi mengandung anak di dalam rahimnya tersebut.

Permintaan tersebut diajukan mengingat berkas kasus video wikwik yang menjerat Dea OnlyFans segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Terlepas dari fakta, meminta tak ditahan di penjara imbas hamil duluan, konten video wikwik Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans sempat menyeret nama Marshel Widianto. Komedian itu sempat membeli video mesum, namun akhirnya tak ditahan. (mcr31/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI