Wow! 150 Arak Bali via Bus Malam Sukses Diamankan Polisi Bima

18 Mei 2022 04:00

GenPI.co Bali - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota NTB telah berhasil mengamankan setidaknya 150 botol arak Bali yang diselundupkan via bus malam, Minggu (15/05/22).

Sebagaimana diketahui minuman keras asli buatan dari Pulau Seribu Pura itu ilegal kala dibawa keluar provinsi.

Hanya saja, masih banyak oknum-oknum nakal yang nekat menyelundupkan arak Bali karena alasan bisa menguntungkan.

BACA JUGA:  Artis Cantik Jennifer Coppen Dianiaya di Diskotek Bali, Kok Bisa?

Nah, kejahatan ini pun juga terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Aipda Awaluddin Syah Putra berhasil membongkar kasusnya.

Diketahui melalui laporan dari AKBP Henry Novika Chandra selaku Kapolres Bima pengungkapan kasus ini bermula saat bus malam dari Pulau Dewata mencoba melewati kota besar di NTB tersebut.

BACA JUGA:  Persis Solo Resmikan 2 Eks Bali United, 2 Amunisi Anyar Merapat

Kala kendaraan tersebut melewati area Pekuburan Tionghoa kawasan Amahami, polisi pun lakukan penggeledahan dan sukses temukan barang bukti ratusan botol arak Bali.

“Usai penyitaan miras jenis Arak Bali, Tim Cobra langsung membawa barang bukti menuju Mako Polres Bima Kota untuk diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (16/05/22) dikutip 1News.

BACA JUGA:  Tol Gilimanuk-Mengwi Bali: Konstruksi 2022, Rampung pada Tahun?

Diketahui, berbagai miras ilegal tersebut milik oleh seorang warga Kota Bima bernama inisial SN (42).

Minuman tradisional asal pulau yang terkenal karena pantainya ini memang terbilang khas sehingga bisa jadi pundi-pundi uang apabilan dijual di luar daerah.

Hanya saja haram hukumnya mengedarkan arak Bali di luar provinsi. Alhasil, inilah yang membuat beberapa pihak polisi melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupannya di Kota Bima, NTB. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI