GenPI.co Bali - Penyebaran virus anjing gila atau rabies begitu masif hingga sebabkan wilayah Blahbatuh, Gianyar, Bali masuk zona merah imbas banyaknya korban yang kena baru-baru ini.
Diketahui, belasan warga dari dua banjar Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Gumi Seni telah positif terinfeksi virus yang berasal dari hewan berkaki empat tersebut.
Sebanyak 13 warga terjangkiti rabies setelah terkena gigitan anjing yang dipastikan terinfeksi virus terkait.
Mereka berasal dari Banjar Tengah dan Banjar Tubuh, Desa Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.
Banyaknya jumlah orang jadi korban infeksi virus anjing gila, cukup masuk akal membuat area Blahbatuh kini masuk zona merah.
Untuk mengantisipasi virus rabies makin menyebar, upaya vaksinasi terhadap ratusan ekor anjing dan kucing terus dilakukan.
Penyuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) melibatkan unsur Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Gianyar.
Tak hanya anjing dan kucing peliharaan warga, penyuntikan VAR juga dilakukan terhadap anjing dan kucing liar.
Sementara dua ekor anjing yang menggigit belasan warga dieliminasi petugas lantaran positif terpapar virus rabies.
Tak hanya itu, Desa Blahbatuh, Gianyar juga ditetapkan sebagai kawasan zona bahaya sebaran rabies.
Sejatinya tak cuma wilayah Blahbatuh, Gianyar saja yang masuk zona merah, beberapa desa di Tabanan, Bali pun juga mulai tunjukkan masuk zona bahaya setelah banyaknya korban yang mesti dirawat imbas rabies. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News