Diciduk Polisi Oknum TNI Bali Gigit Jari, Kapendam Udayana Murka

16 Mei 2022 14:00

GenPI.co Bali - Oknum TNI bernama I Nyoman Suardika (44) berpangkat Kopral Kepala (Kopka) asal Bali gigit jari usai mendapat murka dari Kapendam IX/Udayana pasca diciduk oleh polisi baru-baru ini.

Nama Suardika langsung jadi kesohor gara-gara langsung diringkus Satnarkoba Polres Tabanan, Jumat (13/05/22) dini hari lalu.

Kepada JPNN.com, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto menyesalkan insiden tersebut.

BACA JUGA:  Imbas Wabah PMK, Buleleng Hentikan Pasokan Ternak Luar Bali

Kodam Udayana, jelas Kolonel Totok, dipastikan akan berikan ancaman tegas terhadap Kopka Suardika atas perbuatannya.

"Di institusi TNI, kasus narkoba itu tidak ada ampun, kategori pelanggaran berat," ujar Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, Sabtu (14/05/22).

BACA JUGA:  Waspada! Bali, NTT, dan NTB Ternyata Diguncang Tsunami 22 Kali

Hingga saat ini dia menegaskan, Kopka Suardika masih diperiksa intensif Denpom IX/Udayana.

Disinggung sanksi yang kemungkinan akan diterima oknum anggotanya itu, Kolonel Totok menyebut potensi pemecatan dari TNI.

BACA JUGA:  Petaka Kantuk, Pemotor di Buleleng Bali Tewas Tabrak Pohon Asem

"Bukan saya mendahului, tetapi untuk kasus narkoba, biasanya pasti lewat, artinya pasti dipecat untuk sanksi terberatnya," tutur Kapendam Udayana.

Kendati demikian, imbuh perwira menengah yang baru April 2022 lalu naik pangkat, saat ini status Suardika masih terduga bersalah atau tersangka.

"Proses hukum masih berjalan, jadi statusnya masih terduga bersalah," kata Kolonel Totok.

Kopka I Nyoman Suardika, warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dibekuk ringkus jajaran Satnarkoba Polres Tabanan, Jumat (15/5) dini hari.

Oknum TNI ini ditangkap bersama warga sipil bernama I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.

Keduanya tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat dini hari kemarin.

Sekitar pukul 00.45, WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.

Saat diamankan, sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.

Imbas blunder fatal terlibat kasus narkoba di Bali, oknum TNI sekaligus Kopka I Nyoman Suardika tak menyangka, ancaman pemecatan dari Kapendam IX/Udayana benar-benar bisa jadi nyata. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI