Imbas Wabah PMK, Buleleng Hentikan Pasokan Ternak Luar Bali

16 Mei 2022 08:00

GenPI.co Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terpaksa menghentikan pasokan ternak, baik itu sapi hingga babi dari luar Bali imbas merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) baru-baru ini.

Penyakit ini dideteksi menjangkiti hewan ternak berkaki empat seperti kambing dan sapi.

Untuk mencegah penyakit akibat virus tipe A dari family Picornaviridae itu menyebar ke hewan ternak, Dinas Pertanian (Distan) Buleleng mengambil kebijakan menyetop pasokan hewan ternak yang berasal dari luar Bali.

BACA JUGA:  Efek Jalan, Mahasiswa Tabanan Bali Tewas Kecelakaan Dihantam Truk

Kepala Distan Buleleng I Made Sumiarta mengatakan langkah tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah hewan ternak di Bali terpapar PMK.

Meski secara resmi pemberhentian pasokan hewan ternak dari luar Buleleng telah dilakukan, tetapi Sumiarta tetap melakukan pengawasan pada sejumlah pintu masuk ke wilayah Bumi Panji Sakti.

BACA JUGA:  Hidup Sejahtera, 5 Tempat di Dunia Bikin Penduduk Panjang Umur

Hal ini dilakukan untuk mencegah pasokan ternak dari luar Bali yang dilakukan secara ilegal.

"Kemarin tim juga sudah melakukan pemantauan, di Celukan Bawang, Sumberklampok, dan Sumberkima. Yang dilarang tidak hanya sapi saja, karena kambing dan babi juga bisa terjangkit," ujar I Made Sumiarta, Sabtu (14/05/22).

BACA JUGA:  Wow! Jelang KTT G20 Bali, TNI AL Kerahkan Kapal Perang Ini

Masyarakat juga dilibatkan untuk turut andil dalam pencegahan PMK, baik kepada para peternak, pengepul hewan ternak, dan pengusaha pengolahan daging.

"Kita sudah memberikan pemahaman dan memasang plang di sana untuk informasi terkait ciri-ciri hewan yang terkena PMK itu," kata Made Sumiarta.

Adapun ciri-ciri dan gejalanya, Sumiarta menyebutkan paling kentara adalah kuku hewan terlepas, sariawan pada gusi dan mulut.

Gejala tersebut mengakibatkan hewan ternak tidak bisa makan sehingga akan jatuh sakit dan mati.

Sumiarta bersyukur sampai saat ini tidak ada laporan terdapat hewan ternak yang terjangkit PMK di Kabupaten Buleleng.

Namun, pihaknya tetap meminta peternak untuk tetap waspada, apabila terdapat hewan ternak yang mengalami gejala PMK.

Sumiarta meminta peternak segera melaporkan kepada Distan Buleleng melalui pusat kesehatan hewan (Puskeswan) terdekat.

Sebagai langkah pencegahan, Sumiarta mengarahkan para peternak untuk senantiasa memperhatikan kebersihan kandang ternak masing-masing.

Mendukung hal itu, pihaknya juga memberikan bantuan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

"Kita ke kelompok tani sudah memberikan sedikit bantuan berupa cairan disinfektan, karena kebersihan kandang sangat penting untuk mencegah virusnya menyebar," papar Sumiarta.

Bukan cuma dari Pemkab Buleleng saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pun menanggapi serius akan PMK ini dan langsung menghentikan jual beli ternak dari luar terutama Jawa Timur demi mencegah ancaman kesehatan terhadap masyarakat. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI