Jual Motor Murah, Pelaku Curanmor Sulsel Dibekuk Polisi Kuta Bali

14 Mei 2022 18:00

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Riki AS alias Kiki (28) pelaku pencurian spesialis curanmor asal Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk anggota Polisi Sektor (Polsek) Kuta, Badung, Bali usai diketahui jual curian motornya kelewat murah.

Setahun berkeliaran sekitaran daerah yang terkenal akan pantainya, lelaki ini tak menyangka aksinya bakal berbuntut masuk penjara.

Pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

BACA JUGA:  Viral! Video Detik-detik Tabrakan Kapal Feri di Selat Bali

Kiki ditangkap jajaran Opsnal Polsek Kuta setelah aksi pencurian sepeda motor setahun lalu berhasil diendus kepolisian.

Parahnya, pelaku menjual barang curiannya yang ditaksir masih senilai Rp 4 juta itu dengan harga seperdelapan kali lebih murah alias Rp500 ribu saja.

BACA JUGA:  Alarm Bahaya! 12 Desa Seantero Bali Zona Merah Anjing Gila

Menurut polisi, Aksi kejahatan Kiki dilakukan pada 1 Juni 2021 silam saat mengembat sepeda motor Yamaha Mio DK 6979 FAG milik Ruswandi (44) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Pria yang tinggal di Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung ini kehilangan sepeda motornya saat parkir di depan SMK Prasanthi Nilayam, Jalan Kubu Anyar, Kuta.
"Kejadian diketahui pada hari Senin tanggal 1 Juni 2021 pukul 13.00 WITA," ungkap Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Kamis (12/05/22).

BACA JUGA:  Herd Immunity, Badung Bali Genjot Vaksinasi Booster ke Lansia

Saat itu korban memarkir motornya di TKP sekitar pukul 11.30 WITA, dalam keadaan kunci masih ada di stang sepeda motor.

Selang 1,5 jam kemudian, korban mendapati sepeda motornya raib, dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta.

Kasusnya baru terungkap beberapa hari lalu setelah keberadaan sepeda motor diketahui ada di tangan Putu Gede Renaldi di wilayah Glogor Carik, Denpasar Selatan.

"Dilanjutkan mencari keberadaan pelaku dengan inisial Kiki yang kemudian diketahui berada di Jalan Mataram, Gang Samuan tiga, Kuta, Badung," lanjut Kapolsek.

Polisi akhirnya membekuk Riki AS alias Kiki pada 6 Mei 2022 lalu di kediamannya dan menyita motor yang telah dijual kepada Putu Gede Renaldi.

Terlepas dari fakta menjual murah ke Putu Gede Renaldi jadi buntut nasibnya masuk bui, Kiki selaku pelaku curanmor asal Sulsel mengakui ke polisi Kuta, Bali mencuri motor korban memanfaatkan kunci nyantol. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI