Polres Tabanan Bali Bekuk Oknum TNI, Kata Kapendam IX/Udayana?

14 Mei 2022 13:00

GenPI.co Bali - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto langsung beri peringatan usai dua orang oknum TNI dibekuk oleh Polres Tabanan, Bali imbas suatu kejahatan baru-baru ini.

Jumat (13/05/22) dini hari, dua orang prajurit Tentara Negara Indonesia tertangkap tangan terlibat dalam suatu kasus peredaran narkotika.

Satnarkoba Polres Tabanan membekuk oknum bernama I Nyoman Suardika (44) warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

BACA JUGA:  Curi Uang Warga Buleleng Bali untuk Judi, 2 Pria Diringkus Polisi

Oknum TNI berpangkat Kopral Kepala (Kopka) ini ditangkap bersama tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Gumi Keris.

Kopka I Nyoman Suardika dan warga sipil I Wayan Sudarma tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat dini hari lalu.

BACA JUGA:  Herd Immunity, Badung Bali Genjot Vaksinasi Booster ke Lansia

Sekitar pukul 00.45, WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.

Saat diamankan, sabu-sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.

BACA JUGA:  Cuaca Bali Dominan Cerah Berawan, BMKG: Ada Gelombang Tinggi

"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut sumber akurat JPNN.com, Jumat (13/05/22).

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu-sabu itu merupakan milik mereka berdua. Keduanya berikut sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Tabanan.

Kopka Nyoman Suardika sendiri sehari-hari diketahui berdinas di Bekangdam Kodam IX/Udayana.

Kepada JPNN.com, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto tidak menampik kabar tersebut.

Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto menegaskan saat ini oknum Kopka Nyoman Suardika sudah ditangani pihak Denpom Kodam IX/Udayana.

"Sejak awal sudah ditangani POM, per saat ini masih berstatus tersangka, jadi masih dalam proses pemeriksaan," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto.

Pihaknya sendiri memastikan akan menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat kasus tindak pidana narkotika.

"Larangan terhadap penyalahgunaan narkotika di institusi TNI sangat tegas, karena itu kami pastikan akan diproses sesuai aturan," paparnya.

Seperti dikatakan oleh Kapendam IX/Udayana tersebut, bukan tak mungkin dua oknum TNI yang dibekuk oleh Polres Tabanan, Bali imbas kasus narkoba bakal dipecat secara tidak hormat dari posisinya. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI