Kubur Uang di Kebun Cabai, Petani Kintamani Bali Diringkus Polisi

14 Mei 2022 09:00

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, petani bernama I Nyoman Wijana (33) asal Kintamani, Bangli mesti rela ditangkap polisi gara-gara aksinya kubur uang di perkebunan cabai miliknya.

Usut punya usut, alasan penindakan anggota kepolisian Polres Bangli ini disebabkan karena I Nyoman Wijana menimbun uang hasil pencurian bernilai total Rp10 juta.

Tak main-main, menurut Kasat Reskrim Polres Gumi Loloh AKP Androyuan Elim, si petani mencuri uang dari wanita tua bernama I Nyoman Santi (92) yang masih ada hubungan tetangga.

BACA JUGA:  Kesehatan: Liburan Usai, Tips Pulihkan Kondisi Tubuh Guna Bekerja

Mengutip laman Coconuts, baik korban dan tersangka hidup berdampingan di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali.

AKP Androyuan Elim kemudian juga menjelaskan bahwasannya Dadong Santi baru sadar uang tabungan miliknya bernilai Rp10 juta raib pada 7 Mei 2022 sekitaran pukul 17.00 WITA usai bantalnya berpindah.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Janjikan Pariwisata Bali Ramai dengan Syarat Ini

Diketahui, korban selaku wanita tua menyimpang uangnya di lemari tersembunyi di bawah bantal.

Mencoba menghitung uang tabungan rahasianya, Nyoman Santi menyadari ada beberapa lembar uang telah hilang yang artinya ia telah alami pencurian.

BACA JUGA:  Viral! Video Detik-detik Tabrakan Kapal Feri di Selat Bali

Sejatinya, korban memiliki tabungan Rp32 juta, tapi saat dihitung lagi uang yang tersisa hanya Rp22 juta saja.

Berdasarkan laporan tersebut dan investigasi mendalam, pihak berwajib pun menetapkan I Nyoman Wijana sebagai tersangka tunggal kasus pencurian.

Kepada Satreskrim Polres Bangli, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menyebut telah gunakan Rp6 juta untuk judi, sementara sisanya ditimbun agar tak diketemukan orang lain.

Terlepas dari fakta mengubur uang curian di kebun cabai, I Nyoman Wijana juga mengakui telah mencuri sedikitnya tiga tetangga lainnya. Si petani Kintamani, Bangli, Bali ini pun mesti siap terancam penjara 7 tahun imbas dosanya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI