Pencurian dan Kekerasan Bali, Bule Inggris Terancam Penjara

14 Mei 2022 22:00

GenPI.co Bali - Gregory Lee Simpson (36) seorang bule Inggris yang berprofesi sebagai trader crypto mesti siap dengan hukuman penjara selama beberapa tahun di Bali usai terbukti jadi dalang pencurian plus kekerasan.

Berada di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (11/05/22), Greg mesti pasrah ketika mengenakan jaket tahanan warna jingga mendengar vonis penjara dari hakim.

Dalam sidang tersebut, otak dalam kasus maling sekaligus penganiayaan ini terancam penjara cukup lama yakni 12 tahun selama di Bali.

BACA JUGA:  Fantastis! Sebegini Sirkulasi Uang di Bali saat Libur Idul Fitri

Sementara itu, rekan sesama penjahatnya, Nicola Di Santo masih menunggu sidang lainnya. Kemudian, rekan lain bernama Mateusz Mariusz Morawa masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sang bule Inggris bersama dua temannya telah melakukan tindakan kejahatan cukup berat kala menyatroni sebuah vila di area Seminyak, Badung pada Desember 2021.

BACA JUGA:  Media Asing Geger, Tokoh Penting LGBT Australia Wafat di Bali

Nah, aksi mereka terbilang bengis karena tak cuma mencuri dan merampok, melainkan juga lakukan tindak kekerasan terhadap pasangan suami istri yang menginap di sana.

Usut punya usut, perampokan yang mereka lakukan telah terencana sedemikian rupa sehingga bisa membobol vila pada pukul 02.30 WITA, 28 Desember 2021 lalu.

BACA JUGA:  Dikawal 3 KRI, Laksamana TNI Yudo Margono Dapat Ini di Bali

Setelah puas menganiaya, gerombolan penjahat ini pun berhasil menggasak enam ponsel, empat surat kepemilikan motor, enam surat kepemilikan mobil, kamera mahal, empat laptop, uang Rp200 juta, dan kode akses harta Bitcoins.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pasalnya, polisi berhasil memburu sang pelaku berawal dari Di Santo yang mengaku sebagai mantan pekerja korban.

Setelah itu giliran Greg yang tertangkap dan sayang pelaku lainnya yakni Morawa masih buron.

Saat diancam 12 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Gregory Lee Simpson selaku bule Inggris tak menampik menjadi dalang dalam kasus pencurian dan kekerasan tersebut. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI