GenPI.co Bali - Nasib bule Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen yang viral usai bikin video asusila di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali akhir terkuak baru-baru ini.
Pria yang juga aktor ini telah mendekam 14 hari lebih di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar atas dosanya menari dalam keadaan telanjang di tempat sakral.
Nasibnya sempat terlunta-lunta di Rudenim hingga berulang kali minta maaf agar bisa segera pulang ke negara asalnya.
Belum lagi ia mengaku memiliki penyakit osteoporosis dan singgah di Pulau Dewata untuk cari pengobatan alternatif.
Usai nasib tak menentu, bule yang viral bikin konten video asusila via menari tanpa busana di Gunung Batur ini akhirnya berhasil dideportasi.
"Yang bersangkutan dideportasai karena melanggar Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setelah kami laporkan daftar penangkalan akan segera diputuskan," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kamis (12/05/22).
Diketahui, bule Kanada ini 'ditendang' dari pualau pada Selasa (10/05/22) dengan dikawal oleh beberapa petugas.
Ia diberangkatkan melalui Bandara Ngurah Rai pada pukul 20.35 via KLM Royal Dutch. Kemudian ia akan berganti pesawat terbang dengan tujuan akhir Kanada.
Manihuruk juga menyampaikan bahwasannya tersangka tak punya niatan untuk melecehkan budaya pulau tempatnya berpijak dan berdalih kenalkan tarian Haka dari Selandia Baru.
"Yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud lecehkan budaya Bali. Ia membuat video tersebut tanpa paksaan dan berniat mengekspresikan diri saja," kata Jamaruli.
Deportasi bule Kanada Jeff Craigen dari Bali ini menyusul pengusiran terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia Alina Fazleeva atas pelanggaran yang serupa. Sebagaimana diketahui, keduanya viral imbas telanjang di tempat sakral. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News