Mengerikan! Kejahatan Ini, Nenek Bule Inggris Tunggu Ajal di Bali

10 Mei 2022 11:00

GenPI.co Bali - Nasib apes dialami oleh Lindsay Sandiford (65) seorang nenek bule asal Inggris yang menunggu ajal di penjara Bali imbas lakukan tindakan kejahatan sejak 9 tahun lalu.

Alih-alih bisa menikmati masa tua di Pulau Para Dewa, Lindsay mesti mendekam di penjara pada tahun 2013 dan berlanjut hingga kini gara-gara terbukti bersalah imbas kepemilikan narkoba jenis kokain senilai Rp28 miliar di kopernya.

Selama merasakan dinginnya penjara Lapas Kerobokan, Badung, Bali yang berisi 1.100 orang tersebut, si nenek mengakui bahwa pemandangan kekerasan jadi suatu hal biasa di sana.

BACA JUGA:  G20 Bali: China Bikin Panas Amerika, Indonesia Dukung Xi Jinping

Mengutip laman Mirror, penjara yang mulai dibuka pada tahun 1979 bisa dibilang jadi saksi bisu hukuman brutal terhadap narapidana yang terlibat kasus penyelundupan narkoba.

Bagaimana tidak? Hukuman eksekusi berupa ditembak mati menjadi 'momok' bagi para napi disana. Jika narapidana itu masih hidup, penembak akan langsung menembak di bagian kepala sebagai cara akhiri penderitaan mereka.

BACA JUGA:  Viral Ibu-ibu Joget India di Pura Samuan Tiga, Kata PHDI Bali?

Nah, nenek bule Inggris bernama Lindsay yang juga mantan Sekretaris Perusahaan Redcar mesti bersiap dengan hukuman brutal seperti itu gara-gara kejahatannya.

Gilanya lagi, ia sempat mengalami pengalaman mengerikan lain usai tertangkap imbas barang haram tersebut pasca tiba dari Bangkok di tahun 2012. Pasalnya, dua rekan satu selnya sempat tewas dalam kerusuhan di Lapas Kerobokan pada 2015.

BACA JUGA:  Transfer: Alasan Bali United Gaet Pemain Persikabo Hendra Bayauw

Mengaku mendapatkan narkotika gara-gara disuruh oleh Julian Ponder dan Rachel Dougall sesama Warga Negara Asing (WNA) Negeri Elizabeth, pada akhirnya polisi tak mendapatkan bukti adanya keterkaitan antara dua orang tersebut.

Tim pengacaranya mendesak bahwasannya Lindsay dipaksa membawa kokain hingga alami gangguan mental, pihak pengadilan tetap menjatuhkan hukuman mati bagi si wanita renta tersebut.

Pada akhirnya nenek bule Inggris, Lindsay pun hanya bisa pasrah kejahatannya sebagai penyelundup narkoba harus berujung mati di pejara Bali. Segala banding telah diupayakannya, tapi ia tetap harus rela hanya tinggal menunggu ajal saja. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI