Bule Bugil Viral Disemprot Gubernur Bali dan Dicekal Imigrasi

07 Mei 2022 07:00

GenPI.co Bali - Nasib apes berturut-turut dialami oleh cewek bule bugil yang viral bernama Alina dan sang suami usai mendapat semprot Gubernur I Wayan Koster hingga masuk daftar cekal Imigrasi Bali baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Alina menjadi buah bibir belakangan ini setelah aksi tak senonohnya di Pohon Kayu berumur 700 tahun, area suci Pura Babakan, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.

Bagaimana tidak? Wanita yang mengaku-ngaku praktisi Yoga ini 'bersatu dengan alam' lewat cara berpose bugil di pohon kayu tersebut. Konten videonya ini pun langsung mendapat kecaman banyak pihak.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bikin Warga Istana Tampaksiring Bali Gembira

Meskipun pada dasarnya, si cewek bule bersama suaminya sudah meminta maaf dan bahkan melakukan upacara Guru Piduka yakni pembersihan secara niskala, nasib pasangan ini malah kian apes.

Pasalnya, Gubernur Koster sampai mencak-mencak mengusir dua sejoli asal Rusia ini dari Bali dengan cara deportasi.

BACA JUGA:  Rapat PBB, Menparekraf Sebut Desa Penglipuran Bali Dapat Rp20 M

"Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Koster, di Jayasabha, Jumat (06/05/22).

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Imigrasi Pulau Seribu Pura juga dipastikan bakal membuat Alina dan suaminya sengsara setelah dipastikan masuk daftar cekal alias dilarang datang lagi ke Indonesia.

BACA JUGA:  Mohon Catat! Pemudik Lebaran Arah Bali Bersiap Aturan-aturan Ini

"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," kata Tedy Riyandi saat dalam siaran persnya di Denpasar.

Dikatakan pula bahwa keduanya akan dideportasi dan dimasukkan namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Tedy, Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar menyebutkan nama dua WNA tersebut, yakni Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev. Mereka merupakan investor pendiri PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.

Terlepas dari fakta disemprot Gubernur Koster dan masuk daftar cekal Imigrasi Bali, Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev tak menyangka aksi bikin konten cewek bule bugil yang viral di Bali ini bisa berbuntut panjang. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI