Mohon Catat! Pemudik Lebaran Arah Bali Bersiap Aturan-aturan Ini

07 Mei 2022 02:00

GenPI.co Bali - Libur masa Lebaran segera berakhir dalam waktu dekat, para pemudik yang menuju arah Bali mesti bersiap-siap dan mencatat dengan baik aturan-aturan baru perjalanan.

Bagaimana tidak? Semua administrasi kependudukan wajib disiapkan agar konsekuensi dipulangkan ke kampung halaman benar-benar tak menjadi kenyataan.

Pasalnya, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Bali siap memutar balik pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang kedapatan tidak membawa KTP saat masuk Pelabuhan Gilimanuk.

BACA JUGA:  Orang Tua Wajib Tahu, Belajar Matematika Bagi Kehidupan Penting

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar mengatakan petugas gabungan akan berjaga 24 jam pada saat arus balik Lebaran, mulai tanggal 6 – 10 Mei mendatang.

Petugas gabungan akan memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan para pemudik.

BACA JUGA:  Ratusan Ribu Wisatawan Padati Bali, Kapolri Beri Perintah Ini

Menurut Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kelengkapan vaksinasi Covid-19 hingga identitas PPDN berupa KTP.

"Jika didapatkan tak membawa KTP, maka petugas terpaksa akan meminta PPDN untuk putar balik, kembali ke daerah asalnya," ujar Rai Dharmadi, Kamis (05/05/22).

BACA JUGA:  Petugas TNI-Polri Bali Tolak Pemudik Tanpa KTP di Gilimanuk

Pemeriksaan penduduk pendatang akan dilaksanakan di Pos Pengecekan Pelabuhan Gilimanuk.

Tidak hanya mengecek identitas, tetapi juga termasuk wilayah yang dituju dan juga mendata siapa penjaminnya.

Selain penjagaan di pintu masuk tersebut, pengawasan juga dilakukan di kantong-kantong penduduk pendatang di seluruh Bali yang dinamakan kegiatan Bali Trepti. Pihaknya bersinergi dengan Satpol PP kabupaten/kota.

"Untuk Satpol PP Provinsi akan bersinergi melakukan sidak di tiga kabupaten/kota, yakni fokus di Kota Denpasar, Badung, dan Kabupaten Gianyar," beber Rai Dharmadi.

Kegiatan Bali Trepti akan dilakukan pada 10 – 16 Mei 2022 di seluruh kabupaten/kota. Sidak ini diharapkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Bali.

Hal ini mengingat pariwisata Bali tengah menggeliat seiring pelonggaran yang diberikan kepada wisatawan. Baik itu Visa on Arrival (VoA) kepada 60 negara, bebas karantina, serta kebijakan lainnya.

Aturan-aturan tegas yang ditetapkan oleh petugas gabungan bagi para pemudik Lebaran ke arah Bali tak lepas dari fakta guna mengatur kepadatan warga pendatang. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI