Berkah Idul Fitri, 899 Napi Seantero Bali Dapat Remisi

05 Mei 2022 11:00

GenPI.co Bali - Tepat perayaan hari raya Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, 899 napi seantero Bali mendapat berkah berupa remisi atau pengurangan masa hukuman penjara.

Setidaknya secara simultan, semua Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di delapan wilayah Pulau Seribu Pura memberikan pengurangan masa hukuman bagi narapidana.

Hal ini berkaitan dengan perayaan hari raya umat Islam yakni Idul Fitri yang jatuh pada Senin (02/05/22) hingga Selasa (03/05/22).

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut Tewaskan Sopir di Buleleng Bali, Sebabnya Ini

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk pun membenarkan bahwa ada ratusan napi yang mendapat remisi.

"Warga binaan kita, tahun ini yang mendapat remisi khusus Lebaran sebanyak 899 orang, dan dari angka tersebut, dua orang diantarnya langsung bebas," tutur Jamaruli, Senin (02/05/22) dikutip 1News.

BACA JUGA:  Viral! Jambret di Seminyak Bali, Korban Bule Dimarahi Ibu-ibu

Untuk pengurangan masa hukumannya sendiri menurut Jamaruli terkesan bervariasi yakni antara maksimum 2 bulan dan untuk batas minimumnya 15 hari saja.

Pemberian pengurangan hukuman ini sendiri telah diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Trending, Bali United Rilis Rewind Liga 1 Hingga Ukir Sejarah

Kemudian hal ini juga diatur dalam Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.

"Semoga remisi yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi saudara-saudara untuk selalu instropeksi diri dan terus berusaha jadi manusia yang kian baik," kata Kakanwil Kemenkumham lagi.

Harapan Jamaruli sejatinya sederhana yakni agar 899 penikmat remisi bertepatan dengan Lebaran ini bisa membuat mereka lebih giat menjalani masa hukuman tersisa agar bisa jadi berguna di masa depan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI