GenPI.co Bali - Efek ogah menyusui bayinya sendiri, seorang ibu-ibu bernama Yunita Oktaria (30) dihajar oleh suaminya, Adib Antoni (34) di Denpasar, Bali. Masuk ranah hukum, akhir dari masalah ini terkesan tak terduga pada Senin (25/04/22).
Kronologis kejadian sendiri menurut laporan Polresta Denpasar terjadi pada Jumat (22/04/22) malam atau sekitar pukul 21.00 WITA di kamar indekos mereka di Jalan Pulau Bali, Pusat Kota Pulau Dewata.
Menurut Adib yang langsung diamankan oleh polisi tak lama setelah kekerasan dalamn rumah tangga (KDRT) terjadi semua karena masalah sepele.
Sang suami siri mengaku emosi lantaran istrinya enggan menyusui anak, dan korban sempat mengamuk saat dimarahi.
"Saat itu terlapor membawa anaknya ke Jalan Petilasan IV Sanur, Denpasar Selatan karena melihat korban yang terus mengamuk," ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael.
Amarah tak terkendali pun langsung buat Adib main tangan dan langsung menghajar si ibu-ibu sekaligus istrinya tersebut.
Adapun menurut pengakuan Yunita Oktaria, dirinya dipukuli di bagian mata, bibir, dan tangannya diinjak. Gara-gara ini pula korban melaporkan kasus KDRT ke polisi.
"Korban mengalami pusing, penglihatan terganggu, memar pada kelopak mata kanan, bibir luka berdarah dan badannya sakit," kata Kompol Mikael Hutabarat lagi.
Alih-alih ada kelanjutan proses hukum terkait masalah ini, Polresta Denpasar memutuskan untuk mengakhiri kasus ini dengan upaya keadilan restoratif alias Restorative Justice karena adanya upaya damai kedua belah pihak.
"Ini pertama kali bagi Polresta Denpasar mengambil langkah menghentikan penyelidikan menggunakan mekanisme restorative justice," ujar Mikael.
Proses mediasi antara kedua pihak pun berlangsung panjang dengan menghadirkan konselor dan psikolog.
Melihat awal mula kasus dan proses mediasi, Satreskrim seizin Kapolresta Denpasar menempuh jalan restorative justice pada Kamis (28/04/22) lalu.
Setelah dihajar imbas ogah susui bayinya, si ibu-ibu bernama Yunita Oktaria memutuskan untuk memaafkan si pelaku. Begitupun sebaliknya, sehingga kasus KDRT di Denpasar, Bali ini berakhir damai. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News