GenPI.co Bali - Berbagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Bali akan dialih fungsikan Gubernur I Wayan Koster untuk ikut Tim Desa Kerti Bali Sejahtera (KBS).
Maksud dari penyaluran para pegawai ini sendiri ialah untuk mempercepat progam-progam pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Pulau Dewata.
"Tim Desa KBS, dikelompokkan berdasarkan asalnya dari desa/kelurahan dan desa adat yang ada di seluruh Bali," kata Koster terkait pencanangan KBS di Desa Selabih, Selemadeg Barat, Tabanan, Sabtu.
Pemprov Pulau Seribu Pura sendiri memiliki pegawai ASN dan non-ASN, di luar guru sebanyak 12.106 orang. Semuanya akan turut serta mensukseskan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera.
"Tim ini bertugas sebagai mediator dan fasilitator serta menyosialisasikan, mengedukasi, mendampingi, memberdayakan, dan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait program pembangunan," imbuhnya.
Demi menyelaraskan visi pembangunan Bali yakni 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali,' langkah ini disebut bakal membuat pihak ASN dan non-ASN melaksanakan kewajibannya ditengah-tengah masyarakat.
"Kemudian mereka juga dapat mengidentifikasi hambatan pembangunan yang ada di desa/kelurahan dan desa adat, selanjutnya memfasilitasi mencarikan alternatif penyelesaian masalah," imbuhnya.
Hal paling utama yang wajib dimengerti oleh Tim Desa Kerti Bali ialah percepatan program pengelolaan sampah sesuai aturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019.
Kemudian aturan ini dikombinasikan dengan program pembabatan timbulan sampah plastik sesuai Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Harapan I Wayan Koster pun cukup jelas, para ASN dan non-ASN di pemprov Bali bisa membantu terciptanya desa yang asri dalam waktu singkat. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News