Bejat! Bocah SD Karangasem Bali Dicabuli Tetangga, Ada Ancaman

29 April 2022 18:00

GenPI.co Bali - Nasib malang menimpa seorang bocah Sekolah Dasar (SD) Karangasem, Bali yang tak disebutkan namanya usai jadi korban pencabulan oleh tetangga sendiri baru-baru ini. Adapun pelaku bernama inisial JM (45) melakukan pengancaman begini.

Pelajar yang masih anak-anak itu diketahui menjadi korban rudapaksa di bawah pohon mangga dekat rumahnya daerah Kecamatan Kubu, Gumi Lahar.

Setelah kejadian ini diketahui pihak keluarga si bocah SD, pelaku pencabulan JM pun langsung ditangkap oleh anggota polisi Polres Karangasem, Bali.

BACA JUGA:  Ombak Pantai Gunung Payung Bahayakan 4 Orang, Aksi Basarnas Bali

“Terduga pelaku sudah diamankan, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Mohon bersabar, nanti akan dirilis setelah kasusnya terang benderang,” ujar Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, Kamis (28/04/22).

Gadis belia itu jadi korban rudapaksa, Sabtu lalu (23/04/22) di suatu pekarangan kebun atau tepatnya di bawah pohon mangga.

BACA JUGA:  Waspada! Densus 88 Antiteror Ciduk 25 Anggota NII di Bali

Saat itu korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku yang juga tetangganya lantaran mengancam bakal membuang dirinya ke jurang.

Korban tidak berdaya dan melayani pelaku. Kepada penyidik kepolisian, korban mengaku dua kali dicabuli pelaku dan aksi terakhir dilakukannya Sabtu lalu.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Harapkan 'Ledakan' Wisdom Lebaran, Alasannya?

Kepolisian saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini.

Di sisi lain, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) wilayah terkait, Ni Nyoman Budiartini menyayangkan aksi gila JM yang lakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

"Kasihan sekali anak ini jadi korban pelecehan. Ditambah lagi ini bukan kali pertama ia disetubuhi oleh si pelaku," kata Budiartini.

Polisi Karangasem, Bali sendiri masih menahan JM selaku tetangga sekaligus pelaku pencabulan bocah SD tersebut dan akan menyangkakan pasal perlindungan anak sekaligus pelecehan seksual. (lia/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI