Tabanan Bali Waspada Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu

28 April 2022 08:00

GenPI.co Bali - Masyarakat Kabupaten Tabanan, Bali ada baiknya waspada akan peredaran narkoba usai pihak polisi setempat menahan setidaknya lima orang pengedar sabu baru-baru ini.

Dalam suatu konferensi pers pada Selasa (26/04/22) pukul 12 WITA, Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza, S.I.K., M.Si., M.I.K merilis laporan tindak kejahatan berkat izin dari Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra, SIK, MH.

Berlatar di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Gumi Lumbung Padi, konferensi pers menghadirkan lima orang tersangka kasus narkotika.

BACA JUGA:  Bunuh Jenderal TNI Bali, Panglima KKB Papua Akhirnya Tewas

"Berdasarkan alat bukti yang cukup Sat Res Narkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap Kasus Narkoba dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang," Kata Waka Polres Doddy Monza, Selasa (26/04/22).

Berdasarkan pendapat Doddy lagi, lima orang tersebut melakoni peran sebagai perantara jual beli narkoba di sebagian besar wilayah Tabanan, Bali.

BACA JUGA:  Pilpres: Gantikan Jokowi, Ganjar Unggul di Bali dan 3 Provinsi

Adapun, keberhasilan penangkapan oleh polisi ini berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat Informasi dari masyarakat.

"Orang dengan nama dan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan barang haram. Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengungkap pelakunya," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Korupsi Rp16 M, Eks Sekda Buleleng Bali Puspaka Dihukum 8 Tahun

Lima orang tersangka tersebut pun ternyata diringkus di berbagai tempat berbeda dengan barang bukti sabu-sabu beserta lainnya.

Petugas telah menyita puluhan paket klip bening didalamnya berisi sabu-sabu golongan 1, 4 (empat) Buah HP dan juga sepeda motor yang berkaitan dengan kejahatan para pelaku.

Pihak polisi pengungkap para pengedar sabu ini pun meminta masyarakat Tabanan hingga Bali waspada akan peredaran narkoba yang bisa membayahakan generasi muda. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI