Tebas Warga Muaro Jambi di Denpasar Bali, Pelaku Dihadiahi Polisi

27 April 2022 15:00

GenPI.co Bali - Buntut menebas seorang warga Muaro Jambi, provinsi Jambi bernama Andre Capendrie (38) di Denpasar, Bali, dua pelaku ditangkap sekaligus dihadiahi timah panas oleh polisi, Selasa (26/04/22).

Kasus penebasan yang dialami Andre Capendrie, pria yang tinggal di kamar indekosnya di Gang Pancoran Mas, Desa Padang Sambian Kelod bikin geger masyarakat sekitar.

Sampai mengundang atensi, polisi pun tak tinggal diam dan langsung lakukan pengejaran terhadap dua pria misterius yang jadi aktor penebas korban pada kejadian mengerikan, Senin (25/04/22) dini hari.

BACA JUGA:  Media Asing Sorot Bule Bugil Viral di Batur Bali Berujung Karma

Dalam waktu 1 × 24 jam, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil membekuk dua pelaku penebasan pria Muaro Jambi.

Kedua pelaku diketahui bernama Salim,36, dan satu lagi berinisial HT, 41, dibekuk kemarin (26/04/22).

BACA JUGA:  Wisman Australia Bawa Kabar Gembira Bagi Bandara Ngurah Rai Bali

Polisi terpaksa menghadiahi timah panas kedua kaki tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Keduanya melakukan perlawanan saat ditangkap, terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Selasa (26/04/22).

BACA JUGA:  Waspada Gelombang Tinggi, BMKG Rilis Cuaca Bali Hari Ini

Berdasarkan penyelidikan awal, motif penebasan korban itu akibat dendam lama. Sebelum puasa lalu pelaku Salim sempat berkelahi dengan korban Andre Capendrie.

Perkelahian itu dipicu kecurigaan korban Andre yang menuduh Salim mencuri cincin emas miliknya.

Puncaknya, keduanya saling tantang adu fisik di Jalan Gunung Athena, Denpasar. Saat bertemu, pelaku Salim berniat membacok korban, tetapi Andre melawan sehingga mengalami luka bacok di tangan.

Nah, berawal dari sini, Salim lantas mengajak rekannya bernama inisial HT untuk lakukan balas dendam terhadap korban.

Awalnya berhasil menebas hingga warga Muaro Jambi luka parah, kedua pelaku yakni HT dan Salim tak menyangka hanya butuh waktu 24 jam mereka diringkus oleh polisi Bali. Apesnya lagi, mereka mendapat hadiah peluru di kaki. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI