GenPI.co Bali - Ofran Deven Nitti (23), pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini harus rela bernasib apes karena ulahnya yang mengamuk, hunuskan pedang, dan menganiaya orang tak dikenal baru-baru ini.
Korban tak dikenal itu bernama Oktavianus Kii (26) asal Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya mendapat bogem mentah dari si pelaku Ofran.
Kasus pemukulan ditambah ancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis pedang terhadap korban Oktavianus terjadi pada Sabtu (23/04/22) sore sekitar pukul 17.00 WITA.
Saat itu sang pria NTT sedang menenggak minuman keras (miras) arak bali di depan kamar indekos sepupunya, Dansen Babis di Jalan Nuansa Indah, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
Di waktu yang sama, datang korban Oktavianus yang hendak menjemput istrinya yang bekerja sebagai PRT di rumah sebelah indekos pelaku.
"Korban memarkir sepeda motornya di depan kos pelaku kemudian duduk di atas motornya menunggu istrinya," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Senin (25/04/22).
Tanpa sebab jelas, pelaku kemudian menghampiri korban untuk menanyakan keperluannya datang ke tempat indekosnya, dan langsung dijawab untuk menjemput istrinya.
Mendadak, obrolan singkat keduanya membuat pelaku tersinggung dan langsung menghajar wajah korban dengan tinjunya.
"Terlapor emosi dan memukul pipi kanan korban sebanyak dua kali dengan tangan kanannya," jelas Kapolsek.
Percekcokan keduanya sempat dilerai saksi Dansen Babis, tetapi pelaku malah mengambil pedang yang dia bawa ke kos sepupunya itu.
Korban yang merasa terancam dengan hunusan pedang pelaku langsung kabur dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Denpasar Utara.
Polisi yang bergerak cepat langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti sebilah pedang yang dibawanya.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, pria NTT bernama Ofran Nitti kini makin apes terancam pidana Pasal 351 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 imbas aksinya mengamuk serta menghunuskan pedang ke arah Oktavianus. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News