Bali Buka Pariwisata, Ini Cara Satgas Covid-19 Awasi Turis Asing

17 Oktober 2021 22:30

GenPI.co Bali - Turis asing yang berkunjung ke Bali bakal mendapatkan pengawasan ketat. Bali sendiri sudah membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara.

Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bakal berkolaborasi dengan Satgas Gabungan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan.

Mereka akan mengawasi pergerakan wisatawan mancanegara mulai keluar dari Bandara Ngurah Rai hingga hotel.

BACA JUGA:  Mengejutkan! Dinpar Bali Sebut Turis Asing Tak Akan Datang?

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menjelaskan, pihaknya berkewajiban mengawasi para turis asing yang datang.

“Bahkan, saat wisman menjalani karantina di hotel," kata Made Rentin, Jumat (15/10).

BACA JUGA:  Penjara 20 Tahun dan Denda Rp8 M Menanti 2 Turis Ini di Bali

Menurut Made Rentin, saat ini ada 55 hotel di Bali yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi turis asing yang datang.

Sebanyak 23 hotel berada di Nusa Dua. Sembilan hotel berada di kawasan Sanur.

BACA JUGA:  Gempa Karangasem Bali, Bupati Beri Instruksi Tegas

“Ubud ada 13 hotel dan Kuta sepuluh sepuluh hotel,” ucap Made Rentin.

Jumlah 55 hotel itu meningkat dibandingkan yang dipilih berdasarkan hasil verifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar sempat memverifikasi 35 hotel sebagai tempat karantina bagi turis asing.

“Kini sudah bertambah menjadi 55 hotel dengan kapasitas 11.394 kamar,” kata Made Rentin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI