GenPI.co Bali - Turis asing yang berkunjung ke Bali bakal mendapatkan pengawasan ketat. Bali sendiri sudah membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara.
Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bakal berkolaborasi dengan Satgas Gabungan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan.
Mereka akan mengawasi pergerakan wisatawan mancanegara mulai keluar dari Bandara Ngurah Rai hingga hotel.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menjelaskan, pihaknya berkewajiban mengawasi para turis asing yang datang.
“Bahkan, saat wisman menjalani karantina di hotel," kata Made Rentin, Jumat (15/10).
Menurut Made Rentin, saat ini ada 55 hotel di Bali yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi turis asing yang datang.
Sebanyak 23 hotel berada di Nusa Dua. Sembilan hotel berada di kawasan Sanur.
“Ubud ada 13 hotel dan Kuta sepuluh sepuluh hotel,” ucap Made Rentin.
Jumlah 55 hotel itu meningkat dibandingkan yang dipilih berdasarkan hasil verifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar sempat memverifikasi 35 hotel sebagai tempat karantina bagi turis asing.
“Kini sudah bertambah menjadi 55 hotel dengan kapasitas 11.394 kamar,” kata Made Rentin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News