20 Korban Investasi Goldkoin Ngadu ke Polda Bali, Kerugian Gila

26 April 2022 10:00

GenPI.co Bali - Gara-gara sebabkan kerugian hingga Rp77 miliar, 20 orang korban investasi bodong PT Goldkoin Sevalon Internasional (GSI) beramai-ramai mengadu ke Polda Bali pada Kamis (21/04/22) lalu.

Adapun aksi dilakukan mereka ini tak lepas dari fakta tindakan polisi serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menutup kantor GSI di Jalan Nangka Selatan Nomor 66, Denpasar Utara.

Adapun, kedatangan 20 orang ke Polda Bali itu sekaligus untuk mewakili 86 korban lain yang bertanya-tanya bagaimana nasib dana investasi mereka bernilai total Rp77 miliar.

BACA JUGA:  Viral! Bule Bugil Joget di Gunung Batur, Aksi Kemenkumham Bali?

Para korban ini sejatinya telah melayangkan keluhan sejak 8 April 2022 lalu, namun belum juga ada prosesnya. Tak heran mereka kembali ke kantor polisi bersama pengacara I Wayan Mudita SH.

"20 korban ini mewakili 86 korban lainnya sesuai kesepakatan bersama," kata Mudita, Kamis (21/04/22) dikutip 1News.

BACA JUGA:  Retribusi Wisata Kintamani bagi Warga Bali Rp10 Ribu, Lainnya?

Lebih lanjut, Mudita menyebut ada lima subjek hukum yang mereka laporkan, empat diantaranya ialah badan hukum.

Empat badan hukum itu ialah PT Goldkoin Sevalon Internasional, PT Bali Token Global Internasional, PT Segara Internasional Development dan Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Sevalon Internasional.

BACA JUGA:  Lebaran: Asyik, Jalan Pekutatan-Gilimanuk Bali Layak untuk Mudik

Sementara subjek lainnya ialah sang pemilik dari investasi bodong itu sendiri bernama Rizki Adam yang kabarnya menilep uang puluhan orang mencapai Rp77 miliar.

"Kerugian yang dialami para korban antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Berdasarkan data, di Bali ada 3.500 member dengan total kerugian sekitar Rp 77 miliar," kata dia lagi.

Hingga kini para korban sendiri masih mendesak kepada Polda Bali agar mendapat keadilan. Terutama agar jumlah kerugian yang ditelah Goldkoin berupa dana investasi sebesar Rp77 miliar bisa dikembalikan. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co BALI